- Mediahub Polri
Instagram Jadi Lapak Narkoba, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu hingga Tembakau Sintetis dan Tangkap 3 Tersangka
Instagram Dipakai untuk Promosi, Transaksi hingga Sistem Tempel
Dari hasil pemeriksaan, RJ mengaku memperoleh tembakau sintetis tersebut dari tersangka **AN**.
Berbekal keterangan tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap AN di kediamannya.
Dalam penggeledahan, polisi kembali menemukan puluhan paket tembakau sintetis beserta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi sekaligus sarana transaksi narkotika.
Penyidikan selanjutnya mengungkap bahwa kedua tersangka memanfaatkan akun Instagram untuk membeli sekaligus menjual kembali narkotika.
Setelah menerima pesanan dari pembeli, barang kemudian didistribusikan menggunakan metode tempel, yakni meletakkan paket narkotika di titik tertentu agar dapat diambil pembeli tanpa harus bertemu langsung dengan penjual.
Menurut Kompol Indah, pola tersebut sengaja dipilih untuk meminimalkan kontak langsung antara pelaku dan pembeli.
"Para pelaku memanfaatkan akun Instagram untuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan sasaran utama kalangan remaja," jelas Kompol Indah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 142,07 gram tembakau sintetis yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga menjadi alat transaksi dan komunikasi jaringan.
Polisi Masih Kembangkan Jaringan Pemasok
Selain mengungkap kasus di Jakarta Barat, penyidik juga menangkap tersangka AL dalam operasi terpisah di kawasan Benda, Tangerang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan berbagai jenis narkotika, yakni 72,76 gram sabu, 44,85 gram ganja, lima butir ekstasi, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul dan jalur distribusi narkotika tersebut.
Ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengidentifikasi pemasok utama serta jaringan lain yang diduga memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran narkotika.
Maraknya penggunaan media sosial dalam transaksi narkotika menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan generasi muda, agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di platform digital.