News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru, Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Umrah Keluarga Pakai Uang Setoran dari Bandar Sabu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Raba Bima menngungkap fakta baru terkait setoran uang narkoba dari bandar sabu pada kasus eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WIB
Fakta Baru, Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Umrah Keluarga Pakai Uang Setoran dari Bandar Sabu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Raba Bima menngungkap fakta baru terkait setoran uang narkoba dari bandar sabu pada kasus eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

JPU mengungkap Didik menggunakan setoran uang narkoba dari jaringan bandar sabu Koko Erwin alias Erwin Iskandar tersebut untuk memberangkatkan keluarganya beridabah Umrah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyampaikan hal tersebut sesuai dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Raba Bima atas perkara narkotika dengan terdakwa Didik Putra Kuncoro nomor: 187/Pid.Sus/2026/PN Rbi.

"Iya, sesuai dakwaan penuntut umum," kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Harun Al Rasyid di Mataram, Selasa (7/7/2026).

Ia menerangkan bahwa dakwaan milik Didik Putra Kuncoro dibacakan hari ini di hadapan majelis hakim dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Raba Bima.

Dalam dakwaan, diuraikan keterangan bahwa terdakwa Didik pada Rabu, 26 November 2025 menggunakan uang hasil penjualan narkotika jenis shabu dari jaringan Koko Erwin.

"Bahwa terdakwa menggunakan uang hasil penjualan narkotika jenis shabu tersebut untuk kepentingan pribadinya dengan cara melakukan pendaftaran ibadah umrah bagi terdakwa bersama dengan rombongan keluarganya," sebut penuntut umum dalam dakwaan.

Rombongan yang berangkat umrah, dalam dakwaan disebut berjumlah tujuh orang. Penuntut umum turut merincikan nama-nama yang masuk dalam tujuh orang tersebut selain nama terdakwa Didik.

Pertama, istri terdakwa bernama Miranti Afriani, ibu kandung terdakwa bernama Sri Darmijati, mertua terdakwa bernama A. Yundayani, dua anak kandung terdakwa, yakno Adnan Prabu Radite Kuncoro dan Bintang Devdan Rayendra Kuncoro, serta Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Baiq Fitrianingsih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penuntut umum dalam dakwaan menyampaikan terdakwa Didik bersama enam orang tersebut berangkat ke tanah suci melalui biro perjalanan bernama Uhud Tour yang beralamat wilayah Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, dengan mengeluarkan biaya Rp434,5 juta untuk keberangkatan pada 15 Februari 2026.

Lebih lanjut, penuntut umum dalam dakwaan menjabarkan rangkaian terdakwa Didik menerima uang setoran dari Koko Erwin dengan total mencapai Rp2,8 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tantang Juara Bertahan di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Timnas Mesir Tak Gentar dengan Nama Besar Lionel Messi

Tantang Juara Bertahan di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Timnas Mesir Tak Gentar dengan Nama Besar Lionel Messi

Timnas Mesir menghadapi tantangan besar pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 dengan berjumpa juara bertahan Argentina.
Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Alex Marquez dan Fabio Di Giannantonio Gabung KTM

Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Alex Marquez dan Fabio Di Giannantonio Gabung KTM

Update line-up pembalap MotoGP 2027, di mana KTM baru saja resmi merekrut dua pembalap baru sekaligus yakni Alex Marquez dan Fabio Di Giannantonio.
Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Satgas PRR

Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Satgas PRR

Warga salut dengan respons pemerintah dalam memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan Jembatan Enang-Enang untuk berbagai aktivitas sehari-hari.
Tak Ingin Ada Kecelakaan, Kasatgas Tito Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Bener Meriah Perhatikan Keselamatan Warga

Tak Ingin Ada Kecelakaan, Kasatgas Tito Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Bener Meriah Perhatikan Keselamatan Warga

Tito Karnavian memastikan pembangunan jalan dan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah mengedepankan keselamatan warga sambil menjaga akses mobilitas masyarakat.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Terancam Bui 20 Tahun

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Terancam Bui 20 Tahun

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Constuction, and commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo pada PTPN XI.
KPK Sita Land Cruiser Milik Bupati Kuansing Pemberian Sekda

KPK Sita Land Cruiser Milik Bupati Kuansing Pemberian Sekda

KPK melakukan penyitaan mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 terkait kasus suap pengisian jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Selengkapnya

Viral