- Jogja Polri
Update Kasus Daycare Little Aresha: Tersangka Bertambah Jadi 27 Orang, Polisi Soroti Dugaan Pembiaran Kekerasan Anak
tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, terus berkembang dan memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan.
Setelah sebelumnya 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, kini jumlah tersangka melonjak menjadi 27 orang.
Penambahan tersebut memperlihatkan bahwa dugaan tindak pidana di tempat penitipan anak itu diduga melibatkan lebih banyak pihak dibanding yang terungkap pada awal penyidikan.
Perkembangan terbaru ini kembali menyita perhatian publik karena para tersangka tidak hanya berasal dari kalangan pengasuh.
Polisi juga menetapkan petugas keamanan (satpam) serta pegawai kerumahtanggaan sebagai tersangka lantaran diduga mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, tetapi tidak mengambil langkah untuk mencegah maupun melaporkannya.
Kasus yang pertama kali mencuat pada April 2026 itu kini memasuki babak hukum yang semakin serius. Aparat kepolisian menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas praktik kekerasan dan penelantaran bayi maupun balita di lingkungan Daycare Little Aresha.
Total Tersangka Bertambah Jadi 27 Orang
Satreskrim Polresta Yogyakarta resmi menetapkan 14 tersangka baru setelah melakukan gelar perkara secara mendalam. Sebelumnya, ke-14 orang tersebut merupakan bagian dari 17 saksi yang diwajibkan menjalani wajib lapor.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan penyidik menemukan adanya unsur pidana yang cukup sehingga status hukum 14 orang dinaikkan menjadi tersangka.
"Benar, ada 14 tersangka baru. Jadi sebelumnya ada 17 saksi dari pihak pengasuh dan karyawan yang dikenakan wajib lapor. Setelah kami lakukan pendalaman dan gelar perkara, 14 orang di antaranya terbukti memenuhi unsur pidana dan kami naikkan statusnya sebagai tersangka, sementara tiga lainnya tetap berstatus saksi," ujar Kompol Riski Adrian, Jumat (3/7/2026).
Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam kasus Daycare Little Aresha kini mencapai 27 orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap anak-anak di daycare tersebut.
Meski demikian, penyidik belum membeberkan identitas seluruh tersangka baru karena proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam status barunya.
Polisi Ungkap Peran Pengasuh, Satpam hingga Pegawai Kerumahtanggaan