news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KemenPPPA Soal Tragedi Kekerasan Seksual Anak di Sampang: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak!.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

KemenPPPA Soal Tragedi Kekerasan Seksual Anak di Sampang: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak!

KemenPPPA mengawal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak 15 tahun di Sampang. Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap, sementara 15 lainnya masih diburu polisi.
Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus menjadi perhatian nasional. 

Perkara yang diduga melibatkan puluhan pelaku itu tidak hanya menyita perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga mendorong pemerintah pusat turun tangan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Di tengah penyidikan yang masih bergulir, Kepolisian Resor Sampang telah menangkap 12 tersangka dari total 27 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

Sementara itu, 15 orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu. Kompleksitas perkara ini menjadi alarm bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan respons terpadu dari seluruh pihak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan akan mengawal penanganan kasus tersebut secara menyeluruh. 

Selain menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pelaku, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pemulihan kondisi psikologis korban agar dapat bangkit dari trauma yang dialaminya.

KemenPPPA Pastikan Korban Mendapat Perlindungan Menyeluruh

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas dalam setiap penanganan perkara kekerasan seksual.

"Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh membiarkan anak menghadapi kekerasan sendirian. KemenPPPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, layanan psikologis, serta dukungan lainnya secara menyeluruh," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (13/07/26).

KemenPPPA Soal Tragedi Kekerasan Seksual Anak di Sampang Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak!
Sumber :
  • ANTARA/HO-KemenPPPA

Menurut Arifah, KemenPPPA telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat penegak hukum, hingga berbagai lembaga layanan untuk memastikan seluruh kebutuhan korban dapat terpenuhi.

Pendampingan yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mencakup layanan kesehatan, bantuan psikososial, pendampingan psikologis secara berkelanjutan, hingga penguatan sistem perlindungan anak.

"Kami memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara komprehensif, sekaligus mendorong agar proses hukum terhadap seluruh pelaku ditangani secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Arifah Fauzi.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral