news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terbongkar! Gudang Pemasok Bahan Baku Narkotika Jenis Karisoprodol Digerebek, Polisi Sita 1,5 Ton Bahan Kimia dan 308 Ribu Pil.
Sumber :
  • Humas

Terbongkar! Gudang Pemasok Bahan Baku Narkotika Jenis Karisoprodol Digerebek, Polisi Sita 1,5 Ton Bahan Kimia dan 308 Ribu Pil

Polres Metro Jakarta Barat membongkar gudang Narkotika pemasok bahan baku karisoprodol di Cakung. Dua tersangka ditangkap, 1,5 ton bahan kimia dan 308 ribu tablet disita.
Minggu, 19 Juli 2026 - 23:12 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal terus berkembang dengan berbagai modus baru. Tidak hanya mengandalkan jalur penyelundupan, jaringan pelaku kini membangun laboratorium gelap atau *clandestine laboratory* untuk memproduksi obat terlarang dalam jumlah besar. 

Salah satu pengungkapan terbaru dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil membongkar mata rantai pemasok bahan baku produksi tablet karisoprodol di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus laboratorium gelap yang sebelumnya digerebek di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi tidak hanya menyita sekitar 308 ribu butir tablet karisoprodol siap edar, tetapi juga mengamankan sekitar 1,5 ton bahan baku kimia yang diduga digunakan untuk memproduksi obat secara ilegal. Aparat kini mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional di balik pasokan bahan baku tersebut.

Dua Pemasok Bahan Baku Ditangkap, Polisi Sita 1,5 Ton Bahan Kimia

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengembangkan penyelidikan kasus laboratorium gelap pembuat tablet karisoprodol dengan menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai pemasok bahan baku.

Kedua tersangka berinisial MH dan VW ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4/2026).

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy menjelaskan, penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari pengungkapan *clandestine laboratory* di Mijen, Semarang.

"Kini penyidik kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MH dan VW sebagai pemasok bahan baku karisoprodol," ujar Avrilendy, Minggu (19/7/2026).

Ia menambahkan, kedua tersangka diduga memiliki peran penting dalam memasok bahan baku yang digunakan untuk memproduksi tablet karisoprodol secara ilegal.

"Penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Keduanya diduga sebagai pihak yang memasok bahan baku untuk proses produksi tablet karisoprodol," ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan drum berisi bahan kimia yang diduga menjadi komponen utama produksi tablet ilegal.

Terbongkar! Gudang Pemasok Bahan Baku Narkotika Jenis Karisoprodol Digerebek, Polisi Sita 1,5 Ton Bahan Kimia dan 308 Ribu Pil
Sumber :
  • ist

Pengembangan Kasus Semarang Ungkap Jaringan Lebih Besar

Hasil penggeledahan di gudang Cakung menemukan barang bukti dalam jumlah sangat besar.

Polisi menyita 30 drum bubuk karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau sekitar 750 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan lima drum bubuk lidokain seberat 125 kilogram serta 26 drum sildenafil sitrat dengan total berat mencapai 650 kilogram.

"Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika," jelas Avrilendy.

Sebelumnya, dalam penggerebekan laboratorium gelap di Mijen, Semarang, polisi juga menyita sekitar dua ton bahan baku produksi serta 308 ribu butir tablet karisoprodol siap edar yang diduga akan diedarkan ke berbagai daerah.

Besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa jaringan tersebut diduga beroperasi dalam skala besar dengan sistem distribusi yang terorganisasi.

Penyidik menilai gudang di Cakung menjadi salah satu mata rantai penting dalam rantai pasokan bahan baku menuju laboratorium produksi.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Internasional

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh bahan baku dari salah satu negara di kawasan Asia.

Informasi tersebut masih terus didalami guna memastikan asal-usul bahan kimia sekaligus mengungkap jaringan yang berada di balik proses impor.

"Hasil penyidikan kami terhadap Saudara MW, kami duga didapatkan diimpor dari salah satu negara di kawasan Asia. Namun masih kami pastikan dan kami tindak lanjuti kembali," kata Kompol Avrilendy.

Menurutnya, penyidik kini fokus menelusuri jalur distribusi, pemasok utama, hingga kemungkinan adanya laboratorium gelap lain yang masih beroperasi.

"Hal ini guna mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran bahan baku narkotika tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini," tutupnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengenai percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus diperluas untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk pemasok dari luar negeri maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi tablet karisoprodol ilegal di Indonesia. (udn)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:28
02:23
01:37
04:43
04:30
05:26

Viral