news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ir Dwianto ST MT IPP, Direktur PT Arga Dirga Indonesia..
Sumber :
  • Antara

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Minggu, 26 Juli 2026 - 00:55 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.

Gagasan tersebut menjadi fokus penelitian tesis Ir Dwianto ST MT IPP, Direktur PT Arga Dirga Indonesia sekaligus pendiri Tekno Minerba Grup, yang resmi menyelesaikan pendidikan Magister Teknik Pertambangan, di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Melalui tesis berjudul Peran Konsultan Tambang dalam Mendorong Tata Kelola Pertambangan dan Penurunan Aktivitas Tambang Ilegal, Dwianto mengangkat pentingnya peran konsultan pertambangan sebagai mitra strategis dalam mendampingi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah untuk mewujudkan kegiatan pertambangan yang legal, profesional, dan berkelanjutan.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha pertambangan maupun masyarakat yang berpotensi melakukan aktifitas pertambangan, terkendala oleh keterbatasan pemahaman terhadap regulasi, aspek teknis pertambangan, serta mekanisme legalisasi usaha. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong masih terjadinya aktivitas PETI.

“Konsultan pertambangan tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa teknis, tapi juga sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan legalisasi pertambangan, membantu memahami regulasi, serta memastikan kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice),” ujar Dwianto usai prosesi wisuda.

Ia menegaskan upaya menekan aktivitas tambang ilegal tidak cukup hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan sinergi pemerintah, akademisi, konsultan, dan masyarakat melalui pembinaan serta pendampingan legalisasi agar pelaku usaha memiliki kesempatan bertransformasi menjadi usaha pertambangan yang sah dan taat regulasi.

Berangkat dari pengalaman profesionalnya sebagai praktisi konsultasi pertambangan, dia mengaku kerap menjumpai pelaku usaha yang memiliki komitmen beroperasi secara legal, tetapi menghadapi berbagai kendala, antara lain minimnya pemahaman regulasi dan keterbatasan pendampingan teknis.

Temuan tersebut kemudian jadi dasar penelitian yang menegaskan bahwa peran konsultan pertambangan dapat menjadi katalisator dalam proses legalisasi usaha pertambangan serta meningkatkan kepatuhan terhadap aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya mineral, dan tata kelola pertambangan yang baik.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral