- Antara
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi
Bagi Dwianto, keberhasilan meraih gelar Magister Teknik Pertambangan bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.
“Ilmu yang saya peroleh harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Harapan saya yakni semakin banyak pelaku pertambangan yang memperoleh pendampingan legalisasi sehingga dapat menjalankan usaha secara legal, aman, berkelanjutan, serta berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah dan nasional,” ungkapnya.
Sebagai Direktur PT Arga Dirga Indonesia serta pendiri Tekno Minerba Grup, Dwianto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan konsultasi pertambangan yang mencakup studi kelayakan, perencanaan tambang, pendampingan legalisasi pertambangan, pengelolaan lingkungan, implementasi good mining practice, dan juga penguatan tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ke depan, hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi referensi bagi pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada penegakan hukum serta mengedepankan pendekatan pembinaan dan pendampingan sebagai bentuk upaya menciptakan ekosistem pertambangan yang legal, profesional, dan berkelanjutan," tutupnya.(chm)