- Gambar ilustrasi AI
7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan Maut Menteng, Berawal dari Gerobak Nasi Uduk hingga 1 Orang Tewas
tvOnenews.com - Bentrokan yang pecah di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda yang menjadi rangkaian insiden berdarah tersebut.
Bentrokan yang semula dipicu perselisihan di sebuah gerobak nasi uduk itu berujung pada aksi saling serang, pembakaran, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana konflik kecil dapat berkembang menjadi kerusuhan massal.
Aparat kepolisian kini masih terus mengembangkan penyidikan melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti lainnya untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
- Dokumentasi tvOne
Tujuh Orang Resmi Menjadi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam dua perkara yang saling berkaitan dengan bentrokan di Jalan Tambak yang terjadi pada Minggu (26/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan gerobak pedagang nasi uduk, sedangkan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Empat tersangka dalam kasus perusakan tersebut masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
Sementara itu, penyidik juga menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR dalam perkara pengeroyokan yang menyebabkan satu orang kehilangan nyawa.
"Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi.
Menurutnya, penyidikan dilakukan secara bersama melalui mekanisme joint investigation antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kronologi Bentrokan Menteng
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan bermula sekitar pukul 10.00 WIB di depan Masjid Jami Matraman, Jalan Matraman Dalam.