- Gambar ilustrasi AI
Bukan Main! Uang Rp1,2 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit, Begini Cara Komplotan Gembos Ban Beraksi
tvOnenews.com - Aksi komplotan pencuri yang diduga sengaja menggembosi ban mobil sebelum memecahkan kaca dan membawa kabur uang Rp1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat, kembali menemui titik terang.
Setelah sebelumnya menangkap satu orang tersangka, Tim Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya kembali meringkus dua anggota kelompok tersebut yang sempat melarikan diri hingga ke Bengkulu.
Dua tersangka berinisial M alias Men (35) dan M alias Marwan (51) ditangkap di kawasan Bandar Raya, Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi menduga keduanya memiliki peran penting dalam aksi pencurian yang membuat korban kehilangan uang tunai senilai Rp1,2 miliar hanya dalam hitungan menit.
Ban Mobil Digembosi, Uang Rp1,2 Miliar Raib Saat Korban ke Bengkel
Kasus ini bermula pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp1,2 miliar dari sebuah bank.
Saat dalam perjalanan menuju kantor, korban menyadari ban mobil yang dikendarainya mengalami kebocoran. Ia kemudian menghentikan kendaraan di sebuah bengkel di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat, untuk mengganti ban.
Situasi tersebut diduga telah dipantau dan dimanfaatkan oleh para pelaku. Ketika korban tengah mengurus ban mobilnya, komplotan tersebut langsung menjalankan aksinya.
“Saat korban sedang mengganti ban di bengkel, para pelaku langsung beraksi memecahkan kaca tengah sebelah kanan mobil korban dan menggasak tas berisi uang tunai Rp1,2 miliar,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Dalam waktu singkat, tas berisi uang tersebut berhasil dibawa kabur. Modus gembos ban diduga digunakan untuk memaksa korban berhenti di lokasi tertentu sehingga pelaku memiliki kesempatan memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang berharga.
- Antara
Pola kejahatan seperti ini biasanya dilakukan secara terorganisasi. Setiap anggota diduga memiliki tugas berbeda, mulai dari mengawasi calon korban, membuat ban kendaraan bermasalah, mengendarai kendaraan untuk mobilitas, hingga menjadi eksekutor yang mengambil barang.
Dua Pelaku Ditangkap di Bengkulu, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Unit 1 dan Timsus II Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.