news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat meninjau lokasi penebangan pohon besar di Bandung.
Sumber :
  • ANTARA/Rubby Jovan / Tangkapan layar X

KDM Geram! 10 Pohon Peneduh di Bandung Ditebang Diam-Diam: Pejabat Lalai Harus Diberi Sanksi!

Penebangan 10 pohon peneduh di Jalan Riau Bandung memicu kemarahan. Dedi Mulyadi meminta pejabat internal Pemkot Bandung ikut diperiksa dan disanksi.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:51 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Aksi penebangan liar terhadap 10 pohon peneduh di trotoar Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung, menuai sorotan luas. 

Pohon-pohon berukuran besar yang selama ini menjadi bagian dari wajah hijau kawasan tersebut tiba-tiba hilang setelah ditebang tanpa izin, tepat di depan sebuah lapangan padel.

Kasus tersebut membuat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat suara dan mengancam membawa persoalan ini ke jalur hukum. 

Tak hanya Farhan, Gubernur Jawa Barat c juga ikut memberikan perhatian. Selain meminta pelaku penebangan diproses sesuai aturan, Dedi menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari internal Pemerintah Kota Bandung.

Menurut Dedi, hilangnya 10 pohon besar di ruang publik seharusnya tidak mungkin terjadi tanpa diketahui oleh aparat pemerintah yang berada di sekitar lokasi. Ia meminta Wali Kota Bandung memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya kelalaian dari jajaran birokrasi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Antara

Dedi Mulyadi Pertanyakan Pengawasan hingga Singgung Banyak Petugas

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menyampaikan kritik keras terkait kasus penebangan pohon tersebut. 

Ia mempertanyakan bagaimana mungkin pohon dalam jumlah banyak dapat ditebang tanpa diketahui oleh petugas yang memiliki fungsi pengawasan.

"Ya makanya, yang kecil selalu diributin, yang 10 pohon gede-gede pada diem aja," ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan Instagramnya, melansir dari akun media sosialnya, Selasa (3/8/2026).

Dedi menegaskan, apabila proses penebangan memang terbukti melanggar aturan, maka proses hukum harus tetap berjalan. Namun, ia meminta Pemkot Bandung juga melakukan evaluasi terhadap jajaran internal yang bertanggung jawab terhadap pengawasan kawasan tersebut.

"Jadi begini, ke Pak Wali Kota, kalau persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum, silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi," tegas Dedi.

Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan adanya indikasi kelalaian karena penebangan 10 pohon besar di lokasi strategis seharusnya dapat diketahui lebih awal.

"Artinya Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?" kata Dedi.

Ia menilai pengawasan di kawasan publik melibatkan banyak pihak, sehingga tidak masuk akal jika aksi penebangan berlangsung tanpa ada laporan maupun tindakan pencegahan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:26
01:30
02:16
00:56
01:31
01:24

Viral