news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Isimewa

Luhut: Data Dukcapil Pangkas Proses Penyaluran Bansos dari 200 Hari Jadi Satu Menit

Luhut sebut data kependudukan menjadi fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang tengah dikembangkan pemerintah untuk mendukung layanan publik yang lebih terintegrasi.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memegang peran penting dalam percepatan transformasi digital pemerintahan melalui integrasi data kependudukan.

Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan pidato kunci pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurut Luhut, data kependudukan menjadi fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang tengah dikembangkan pemerintah untuk mendukung layanan publik yang lebih terintegrasi.

"Dukcapil memainkan peranan yang sangat hebat dalam transformasi digital pemerintah. Seluruh layanan publik sekarang terhubung dengan data Dukcapil," kata Luhut.

Ia mengatakan, integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data biometrik, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi dasar pengembangan sistem Digital Single ID, yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik menggunakan satu identitas digital.

Pemerintah mencatat sekitar 98 persen penduduk dewasa telah melakukan perekaman biometrik, sementara lebih dari 20,5 juta penduduk telah mengaktifkan IKD.

Selain untuk layanan administrasi, data Dukcapil juga dimanfaatkan dalam pengembangan sistem perlindungan sosial. Menurut Luhut, integrasi data kependudukan dengan basis data kementerian dan lembaga memungkinkan proses verifikasi penerima bantuan dilakukan secara otomatis melalui teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan pertukaran data antarinstansi.

Ia mengatakan uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial menunjukkan percepatan proses penetapan penerima bantuan.

"Hasil uji coba digitalisasi bansos menunjukkan dampak yang signifikan. Waktu proses penetapan penerima bantuan yang sebelumnya dapat mencapai 75 hingga 200 hari kini dipangkas menjadi hanya satu menit saja," ujarnya.

Luhut menilai keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada interoperabilitas data antarkementerian dan lembaga. Menurutnya, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dan analitik data juga berpotensi meningkatkan efisiensi belanja pemerintah sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran berbagai program layanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan jajaran Dukcapil untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan transformasi digital sebagai bagian dari upaya mendukung target Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
25:30
06:26
01:30
02:16
00:56

Viral