news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak.
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube

Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Kreator konten Bigmo dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya setelah viral melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape. Kasus ini turut disorot Komdigi.
Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:11 WIB
Reporter:
Editor :

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikaitkan dengan Pasal 89 Undang-Undang Perlindungan Anak yang memuat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Namun, penerapan pasal tersebut tetap bergantung pada hasil penyelidikan, pendapat ahli, serta pembuktian unsur pidana oleh aparat penegak hukum. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai status hukum pihak yang dilaporkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten digital yang dibuat untuk mengejar penonton, popularitas, atau kepentingan promosi tetap harus memperhatikan perlindungan anak. 

Kreator, pengiklan, dan platform memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak tidak dilibatkan dalam promosi produk yang dibatasi bagi konsumen dewasa. (udn)

 
 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:40
04:40
05:29
01:46
01:08
01:32

Viral