- istimewa
Detik-detik Menegangkan DJBC Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Ilegal
Jakarta, tvonenews.com - Baru-baru ini beredar kabar detik-detik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) gagalkan penyelundupan ekspor rotan ilegal. Sontak kabar ini menyedot perhatian publik.
Dalam hal ini, Bagus Nugroho Tamtomo Putro sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur jelaskan, bahwa pihaknya kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi industri nasional melalui keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan 99,5 ton rotan utuh yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Tawau, Malaysia.
"Keberhasilan ini tidak hanya berkontribusi pada penegakan hukum di bidang kepabeanan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan industri mebel dan kerajinan rotan nasional yang menjadi sumber penghidupan bagi pelaku UMKM dan tenaga kerja di berbagai daerah," ucap Bagus Nugroho.
Kata Bagus Nugroho, bahwa rotan merupakan salah satu komoditas strategis Indonesia dan Kalimantan sebagai sentra produksi utama rotan Indonesia.
Peluang yang lebih besar dalam memperoleh nilai tambah yang jauh lebih tinggi melalui pengolahan rotan menjadi produk furnitur dan kerajinan dibandingkan menjualnya dalam bentuk bahan baku.
"Penindakan dilakukan oleh Tim Gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat DJBC, Kanwil DJBC Kalbagtim, KPPBC TMP B Tarakan, dan KPPBC TMP C Nunukan."
"Berdasarkan informasi intelijen yang diterima pada 17 Juni 2026, tim patroli berhasil menghentikan kapal KLM Brothers di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia pada 18 Juni 2026," jelasnya.
Lanjut dia menjelaskan, bnahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan 1.493 bundel rotan utuh jenis Rotan Sega/Segah dengan berat sekitar 99,5 ton dan nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,28 miliar.
Saat ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berlangsung.
Praktik ekspor rotan ilegal merupakan tindak pidana di bidang perdagangan dan kepabeanan. Modus ini dilakukan oleh oknum yang berusaha untuk mencari keuntungan jangka pendek melalui jalur yang tidak legal.
Pasar domestik masih membutuhkan rotan untuk mendukung industri furnitur dan kerajinan. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 5 tahun terakhir, Indonesia mengimpor berbagai produk berbahan rotan dengan total nilai mencapai USD 2.255.948,83.