- tvOne
Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding, Sebut Tidak Ada Unsur Korupsi dalam Perkara Chromebook
Menurutnya, kebijakan pengadaan Chromebook tidak menimbulkan kerugian negara, namun kemudian dikonstruksikan sebagai tindak pidana korupsi. Ia juga menilai terdapat pola serupa dalam sejumlah perkara lain yang belakangan mencuat ke publik.
Meski demikian, Nadiem mengapresiasi langkah pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilainya berupaya melakukan pembenahan terhadap sistem penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Saya optimistis reformasi yang sedang berjalan dapat memperkuat integritas sistem peradilan dan mencegah praktik kriminalisasi di masa mendatang," ujarnya.
Kuasa Hukum: Tetap Optimistis Hadapi Banding
Kuasa hukum lainnya, Ari Yusuf, mengatakan pihaknya tetap siap menghadapi proses banding yang diajukan jaksa. Ia mengingatkan bahwa pengajuan banding dilakukan sebelum adanya pergantian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menurut Ari, tim kuasa hukum telah mengajukan kontra memori banding dan menilai tidak terdapat bukti maupun fakta baru yang memperkuat argumentasi penuntut umum.
"Kami tetap optimistis karena menurut penilaian kami tidak ada bukti baru ataupun fakta baru yang memperkuat dalil-dalil jaksa dalam proses banding ini," kata Ari. (aag)