news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Dukung BNN RI Usut Tuntas Dugaan Pabrik Narkoba di Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Dukung BNN RI Usut Tuntas Dugaan Pabrik Narkoba di Batam

Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi pabrik narkoba di Kota Batam, Kepulauan Riau pada akhir Juli 2026 lalu.
Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi pabrik narkoba di Kota Batam, Kepulauan Riau pada akhir Juli 2026 lalu.

Merespons hal pengungkapan itu, sekolompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor BNN RI pada Kamis (6/8/2026).

Aksi damai itu menuntut BNN mengusut tuntas jaringan serta keterlibatan seorang berinisial AH yang diduga menjadi pemilik dari pabrikan narkoba itu.

Dalam orasinya, perwakilan massa menegaskan dukungan penuh mereka kepada BNN untuk membersihkan Kota Batam dari sindikat narkotika. 

Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat termasuk mereka yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk dapat segera dilakukan penangkapan.

"Kami meminta agar kasus di Kota Batam ini benar-benar tuntas. Apabila masih ada tersangka di luar sana yang menjadi DPO agar secepatnya ditangkap, karena kami yakin BNN pasti mampu untuk memberantas itu," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI), Guntur, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Lebih lanjut, massa secara spesifik menyoroti jadwal pemanggilan sosok yang diduga terlibat dalam kepemilikan pabrik tersebut.

Massa meminta penyidik BNN untuk tidak main-main dalam melakukan pemeriksaan mengingat adanya jejak aset yang tertinggal di lokasi kejadian.

"Kami meminta agar pemilik perusahaan itu benar-benar diperiksa tanpa ada permainan. Apabila memang dia terbukti terlibat, maka kami berharap dia ditangkap. Karena kita ketahui, salah satu barang bukti adalah mobil yang terdaftar atas nama PT-nya," tegasnya.

Massa menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini bukan bertujuan untuk menghakimi secara sepihak.

Masaa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap sosok yang diduga sebagai pemilik pabrik tersebut.

Massa menegaskan sikap objektif dalam mengawal kasus ini serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas yang berwenang.

"Di dalam hukum, praduga tak bersalah itu dijunjung. Jadi saya tidak meminta secara paksa, saya tidak menuduh. Saya hanya meminta diperiksa sebenar-benarnya. Apabila terbukti, ditangkap. Kalau tidak terbukti, ya dilepaskan begitu saja," katanya.

Sebelumnya, BNN RI bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai melakukan penggerebekan sejumlah lokasi terkait jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:51
07:40
01:07
03:14
02:20
02:18

Viral