news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Vicky Prasetyo.
Sumber :
  • YouTube/@Abdel.Achrian

Vicky Prasetyo Dilaporkan Istri ke Bareskrim, Dugaan Telantarkan Anak Bikin Heboh!

Presenter Vicky Prasetyo kembali menjadi perhatian setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh istrinya, Fangfang, terkait dugaan penelantaran anak.
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presenter Vicky Prasetyo kembali menjadi perhatian setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh istrinya, Fangfang, terkait dugaan penelantaran anak. Laporan tersebut menambah daftar persoalan hukum yang kini membayangi kehidupan pribadi sang presenter, sekaligus memunculkan sorotan mengenai kewajiban orang tua terhadap anak.

Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, membenarkan bahwa laporan telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian pada Jumat (7/8/2026). Perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/347/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Laporan tersebut sudah diterima di Mabes Polri. Yang di mabes masuk ke dugaan penelantaran anak," kata Emmanuel Alvino, Jumat (7/8/2026).

Kasus ini bermula dari pengakuan Fangfang yang merasa tidak memperoleh dukungan finansial yang memadai dari Vicky Prasetyo, terutama ketika dirinya menjalani proses persalinan. Menurut pihak pelapor, bantuan yang diberikan hanya sebatas kebutuhan makan sehari-hari, sementara biaya rumah sakit untuk persalinan tidak dipenuhi.

"Kalau buat makan ditransfer, kalau buat lahiran rumah sakit didiemin. Mending udah ngemis nggak dikasih," tutur Emmanuel Alvino.

Fangfang menilai persoalan ini bukan sekadar sengketa rumah tangga, melainkan menyangkut hak seorang anak untuk memperoleh penghidupan, perawatan, dan perlindungan yang layak dari ayahnya. Ia menegaskan bahwa status pernikahan siri yang dijalani tidak menghapus tanggung jawab seorang ayah terhadap anak yang telah lahir.

Dalam pernyataannya, Fangfang menekankan bahwa hak dan kewajiban orang tua harus berjalan seimbang. Menurutnya, seorang ayah tidak dapat hanya menuntut hak, tetapi juga wajib terlebih dahulu menjalankan tanggung jawabnya.

"Sebelum dia menuntut haknya dia, dia harus memenuhi kewajiban dia sebagai seorang ayah. Kita kan tidak bisa kita menuntut hak kita tapi kita tidak melakukan kewajiban," ujar Fangfang di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2026).

Selain persoalan nafkah dan biaya persalinan, pihak Fangfang juga mengungkap adanya tekanan psikologis yang dialaminya setelah melahirkan. Mereka menuding intimidasi dari pihak keluarga Vicky Prasetyo turut memperburuk kondisi Fangfang pada masa pemulihan pasca-persalinan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:16
12:21
02:04
03:45
02:28
03:25

Viral