Vicky Prasetyo Dilaporkan Fangfang atas Dugaan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Justru Soroti Status Pernikahan
- YouTube C8 Podcast
tcOnenews.com - Vicky Prasetyo dilaporkan Fangfang ke Bareskrim Polri atas dugaan Penelantaran Anak dan istri pada Jumat, 7 Agustus 2026. Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Vicky, Agustinus Nahak, meminta publik tidak langsung menyimpulkan tudingan sebagai fakta dan menyoroti status hubungan Vicky dengan Fangfang yang disebut sebagai pernikahan siri.
Vicky Prasetyo resmi dilaporkan oleh Fista Angela alias Fangfang ke Bareskrim Polri atas dugaan penelantaran anak dan istri. Laporan tersebut dibuat pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/347/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan tersebut, Vicky disangkakan melanggar Pasal 77B juncto Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Persoalan yang sebelumnya menjadi konflik rumah tangga antara Vicky dan Fangfang kini berlanjut ke proses hukum untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Fangfang diketahui mengaku sebagai istri siri Vicky Prasetyo. Ia menyebut keduanya menikah secara siri pada awal 2026. Dari hubungan tersebut, Fangfang kemudian melahirkan seorang anak yang menurut keterangan kuasa hukum Vicky juga telah diakui sebagai anak Vicky.
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Agustinus Nahak, meminta publik tidak langsung menganggap tudingan penelantaran sebagai sebuah kebenaran. Menurutnya, laporan tersebut masih harus melalui proses hukum untuk membuktikan apakah unsur penelantaran sebagaimana yang dituduhkan benar-benar terjadi.
Agustinus juga menyoroti status hubungan Vicky dengan Fangfang. Ia menyebut keduanya tidak terikat pernikahan yang tercatat secara resmi menurut peraturan perundang-undangan, melainkan menikah secara siri.
“Karena kan kalau dibilang Vicky dilaporkan lantaran anak, saya yakin sekali bahwa dari sisi mana Vicky menelantarkan anak, kan. Karena posisi sekarang ini kan Fangfang sama Vicky kan tidak menikah secara undang-undang, dia menikah secara siri.”
Meski menyoroti status pernikahan, Agustinus menyebut Vicky tetap mengakui anak yang dilahirkan Fangfang. Menurut informasi yang diterimanya, Vicky juga telah memberikan biaya dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan proses kelahiran anak tersebut.
“Tentunya anak yang dilahirkan tuh Vicky sudah mengaku itu anaknya dan Vicky juga sebelumnya sudah ada biaya, ya, bukan biaya dalam tahap melahirkan, tapi dia juga akan bertanggung jawab untuk datang untuk menyelesaikan segala biaya yang dikeluarkan pada saat melahirkan begitu. Itu informasi dari Vicky Prasetyo,” jelas Agustinus Nahak.
Load more