- TVR
Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal penanganan kasus korupsi PT TPL yang menyeret dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya mengaku, bahwa pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang dihadapi oleh kedua pegawai pajak tersebut. Ia juga menyebut, bahwa tidak seluruh pegawai pajak melakukan hal serupa.
"Kita ikutin prosesnya sesuai dengan hukum yang ada. Tapi pada saat yang bersamaan kita ingatkan juga bahwa itu sifatnya enggak semua orang pajak seperti itu. Itu oknum ya," katanya, dikutip Sabtu (15/8/2026).
Purbaya menegaskan, bahwa sebagian besar pegawai pajak bekerja secara profesional untuk menjaga pengumpulan pajak semakin baik.
Hal ini juga terlihat dari pertumbuhan nilai pajak sebesar 30 persen jika dibandingkan dengan posisi tahun sebelumnya.
"Sekarang kan saya bilang tadi pertumbuhan pajak kita dibanding tahun lalu sudah 30 persen. Itu suatu kinerja yang amat bagus sekali," ujarnya.
Dugaan Transfer Pricing PT TPL Berlangsung Sejak Lama
Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejagung menduga praktik yang dilakukan PT TPL berkaitan dengan transaksi ekspor produk pulp kepada perusahaan afiliasi.
PT TPL sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas atau pulp dan kehutanan.
Penyidik menduga sejak 2008 hingga 2025, terdapat penjualan ekspor pulp kepada perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dengan PT TPL menggunakan skema under invoicing.
Skema tersebut diduga dilakukan dengan melaporkan produk yang diekspor dari Indonesia sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).
Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara Kejagung, karakteristik, kegunaan, hingga harga pasar produk tersebut diduga menunjukkan bahwa barang yang diperjualbelikan merupakan dissolving pulp.
"Penjualan ekspor pulp kepada pihak afiliasinya yang dilakukan dengan cara under invoicing dengan melaporkan pada tahap ekspor dari Indonesia sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Saiful Bahri, Rabu (12/8/2026).
Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka
Tak hanya pihak perusahaan, Kejagung juga menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT TPL.
Keduanya berinisial BP dan SR dan disebut sebagai penyelenggara negara.
"Hari ini menetapkan dua orang sebagai penyelenggara negara sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk. kepada entitas perusahaan tahun 2008 sampai dengan 2025," ujar Saiful.
Penyidik menduga BP dan SR tidak menjalankan pengawasan serta penelaahan terhadap kertas kerja pemeriksaan (KKP) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sesuai dengan program audit yang telah ditetapkan.
Kejagung juga menduga kedua tersangka menerima atau melakukan sejumlah transaksi uang yang berkaitan dengan pihak PT TPL. (aha/aag)