- istimewa
PKS: Penguatan LKPP Jadi Badan Pengadaan Bisa Hemat Anggaran Negara Jauh Lebih Besar
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menyatakan dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto meningkatkan status kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
Rencana ini disampaikan Presiden dalam pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI, Jumat (14/8/2026), dengan tujuan mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa di seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah pusat dan daerah.
"Kami mendukung langkah Presiden untuk mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di daerah, pusat, dan kementerian/lembaga. Selama ini mereka membeli barang yang sama dengan harga berbeda-beda karena tidak terkoordinasi, dan itu adalah pemborosan anggaran negara yang seharusnya bisa dicegah," ujar Kholid dalam keterangan resminya di Jakarta, Ahad (16/8/2026).
Kholid menegaskan bahwa efisiensi dalam pengadaan pemerintah tidak bisa dilepaskan dari tata kelola yang baik. Baginya, pengadaan yang dijalankan secara transparan dan efisien pada dasarnya adalah bentuk mitigasi korupsi yang paling langsung, mengingat sektor pengadaan barang/jasa selama ini dikenal sebagai salah satu titik paling rawan penyalahgunaan anggaran negara.
"Tata kelola pengadaan yang efisien adalah kunci dari mitigasi korupsi itu sendiri. Semakin transparan dan terstandardisasi proses pengadaan, semakin kecil ruang untuk permainan harga dan penyalahgunaan anggaran. Kami mendukung penuh arah kebijakan ini," tegas Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden juga memaparkan bahwa konsolidasi pengadaan yang telah dijalankan di tingkat pemerintah daerah terbukti menghasilkan efisiensi belanja, dengan capaian sebesar 20,86 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 25,43 persen pada 2026. Dengan demikian, penerapan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta standardisasi proses pengadaan secara lebih kuat dan disiplin berpotensi menghasilkan penghematan anggaran negara yang jauh lebih besar dari yang telah dicapai selama ini.
"Hasil konsolidasi pengadaan yang sudah berjalan selama ini menunjukkan arah kebijakan ini sudah tepat. Penguatan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah semestinya memperkuat fungsi yang memang sudah menjadi tugasnya selama ini, mulai dari perumusan kebijakan pengadaan, pengelolaan sistem pengadaan elektronik seperti katalog elektronik, hingga pemantauan dan evaluasi," tutup Kholid, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) itu. (aag)