news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Trimedya Panjaitan: Revisi UU Advokat Harus Jadi Kado Prabowo untuk Advokat.
Sumber :
  • istimewa

Trimedya Panjaitan: Revisi UU Advokat Harus Jadi Kado Prabowo untuk Advokat

Ketua Umum SPI Trimedya Panjaitan berharap revisi UU Advokat dapat segera direalisasikan pemerintah dan menjadi salah satu warisan pemerintahan Presiden Prabowo
Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan berharap revisi Undang-Undang (UU) Advokat dapat segera direalisasikan pemerintah dan menjadi salah satu warisan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat profesi advokat di Indonesia.

Trimedya menyebut, pembicaraan mengenai revisi UU Advokat bahkan telah berlangsung antara organisasi advokat dan pemerintah sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait profesi advokat.

“Sudah ada pembicaraan awal kita dengan pemerintah bahwa ada rencana revisi Undang-Undang Advokat. Jadi sebelum putusan MK,” kata Trimedya seusai Pelantikan Pengurus DPD DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat, di ASA Menteng, Selasa (18/8/26)

Menurut Trimedya, pembaruan UU Advokat diperlukan untuk melengkapi reformasi sejumlah regulasi di bidang penegakan hukum yang tengah dilakukan pemerintah dan DPR.

Ia mengatakan, SPI akan ikut mengawal proses tersebut sekaligus menyampaikan gagasan dari kalangan advokat kepada pemerintah.

Dalam pertemuan terakhir dengan Kementerian Hukum, Trimedya mengaku telah mengusulkan adanya semacam liaison officer (LO) yang menjembatani komunikasi antara organisasi advokat dan pemerintah dalam penyusunan revisi UU tersebut.

“Sehingga kita harus memperkuat pemerintah dalam memberikan konsep-konsep pemikirannya. Mudah-mudahan itu bisa terlaksana,” ujar dia.

Trimedya bahkan menyebut penyelesaian revisi UU Advokat dapat menjadi “kado” Presiden Prabowo bagi profesi advokat.

“Dan itu kado Pak Prabowo kepada profesi advokat ini,” tandas Trimedya.

RUU Advokat sudah diketuk dalam prolegnas prioritas 2026 sebagai perubahan UU Nomor 18 Tahun 2003, saat ini DPR dan pemerintah terus menyerap berbagai masukan dari berbagai organisasi advokat. 

DPP Serikat Pengacara Indonesia telah melantik SPI DKI Jakarta dan sebelumnya DPD SPI Sumatera Utara. Hadir dalam pelantikan tersebut Sekjen DPP SPI Gusti Randa, Ketua DPD SPI Jakarta Coki Simambela serta ratusan advokat se-DKI Jakarta. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
02:55
07:21
00:52
02:54
02:17

Viral