- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Sinte Bukan Ganja! Kenali Tembakau Sintetis, Bahaya, Efek Kesehatan, dan Ancaman Hukumnya
tvOnenews.com - Ada istilah yang belakangan semakin sering terdengar di kalangan anak muda untuk tembakau sintetis: sinte, sinteis, tembakau gorila, spice, hingga “nyinte”.
Sekilas, istilah tersebut terdengar seperti bahasa pergaulan biasa. Namun, di baliknya terdapat zat psikoaktif yang dapat memberikan efek kuat terhadap otak dan tubuh.
Persoalannya, masih ada anggapan bahwa sinte hanyalah tembakau yang dicampur bahan tertentu atau alternatif yang lebih ringan dibandingkan ganja.
Anggapan tersebut keliru. Tembakau sintetis bukan ganja alami dan bukan pula produk tembakau biasa. Sinte umumnya berkaitan dengan synthetic cannabinoids atau kanabinoid sintetik, yakni senyawa kimia buatan yang dirancang untuk memengaruhi sistem cannabinoid dalam tubuh.
Efeknya dapat jauh lebih kuat dan sulit diprediksi karena jenis serta konsentrasi bahan kimia yang digunakan bisa berbeda-beda. Inilah yang membuat penggunaan sinte memiliki risiko serius terhadap kesehatan.
Bagi orang tua, fenomena ini patut menjadi perhatian. Produk yang dipasarkan dengan nama atau kemasan tertentu dapat membuat anak muda menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak terlalu berbahaya.
Padahal, penggunaan kanabinoid sintetik dapat memicu gangguan mental, masalah jantung, kejang, kerusakan organ hingga kondisi yang mengancam nyawa.
Apa Itu Sinte atau Tembakau Sintetis?
Sinte merupakan istilah populer yang digunakan untuk menyebut berbagai produk yang mengandung kanabinoid sintetik.
Di Indonesia, produk semacam ini pernah dikenal dengan berbagai nama, seperti tembakau gorila, spice, Hanoman, tembakau super dan sejumlah istilah lainnya.
Berbeda dengan ganja yang berasal dari tanaman Cannabis, sinte menggunakan senyawa kimia yang dibuat melalui proses sintesis.
Zat tersebut kemudian dapat diaplikasikan pada material tumbuhan atau hadir dalam bentuk cairan yang digunakan melalui rokok elektrik atau vape.
Cara kerja kanabinoid sintetik memiliki kemiripan dengan THC, senyawa psikoaktif utama pada ganja. Namun, sejumlah synthetic cannabinoids dapat memiliki aktivitas yang lebih kuat pada reseptor cannabinoid di otak. Akibatnya, respons tubuh pengguna tidak selalu sama dan sulit diperkirakan.
Di Indonesia, berbagai jenis kanabinoid sintetik telah masuk dalam daftar narkotika. Sejumlah senyawa seperti XLR-11, 5-Fluoro AKB 48, MAM-2201, FUB-144, AB-CHMINACA dan AB-FUBINACA tercantum sebagai Narkotika Golongan I dalam regulasi penggolongan narkotika.