news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Kamis, 3 September 2026 - 01:27 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).

“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan. Ini jaringan China,” kata Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Lebih lanjut, Irhamni belum mengungkap secara rinci soal penggeledahan ini. Pasalnya, tim penyidik masih berada di lokasi penggeledahan.

“Sedang berlangsung,” ucap Irhamni.

Sementara itu, Irhamni menjelaskan, dari penggeledahan ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa alat produksi.

“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, kemurnian,” jelas Irhamni.

Sebelumnya, Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah yang menjadi tempat penyelundupan jual beli emas ilegal, di Jalan Cendana Golf III No. 9, RT.7/RW.2, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (24/8/2026).

Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, satu orang berhasil diamankan, saat baru tiba di Indonesia.

“Kami melakukan penggeledahan hasil pengembangan dari tersangka R yang dilakukan penangkapan oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku R (WNI) ditangkap di Soetta, pada Selasa pagi, sementara itu GCZ (WN Cina) diduga sudah kabur ke LN,” kata Irhamni, kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Irhamni menjelaskan usai pihaknya menangkap R, tim melakukan penggeledahan rumah milik GCZ yang dijadikan home base. Diketahui bahwa GCZ memiliki peran menampung dan menyelundupkan emas ke Hongkong. 

“Penggeledahan terhadap rumah di daerah Penjaringan yang diduga merupakan home base pelaku warga negara china dengan inisial GCZ yang diduga kuat menjadi tempat tinggal WN Cina yang terlibat pemurnian dan pengolahan emas ilegal,” terang Irhamni.

Para pelaku diduga menjadikan rumah tersebut sebagai tempat workshop kegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan penyelundupan ke Cina oleh Warga Negara Asing Cina dengan cara ditempelkan di sekujur tubuh (body strapping). 

Kemudian, dari penggeledahan ini, Irhamni menyebutkan bahwa pihaknya menemukan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan, diantaranya beberapa alat yang digunakan untuk pemurnian emas yang nantinya akan diselundupkan. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
02:43
05:51
04:43
02:08
01:14

Viral