- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini
“Ada beberapa uang, sekitar Rp60 juta dan beberapa dokumen-dokumen transaksi, kemudian dokumen-dokumen perjanjian-perjanjian,” ucapnya.
Selain itu, juga turut disita satu buah Air Soft Gun warna hitam, satu kotak kecil berisikan Gas CO2 Air Soft Gun, satu buah kotak kecil berisikan peluru Air Soft Gun, hingga satu bundle berita acara serah terima unit antara pemilik rumah dengan pihak penyewa.
Sementara itu, Irhamni menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hongkong.
“Kami juga nantinya koordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi-transaksi keuangan mereka, di mana aset-aset mereka disimpan. Dan kami akan melakukan pengejaran dan proses penyitaan dalam rangka pengembalian aset atas penjualan emas ilegal ataupun penyelundupan emas ilegal ke Hongkong,” jelas Irhamni.(ars/raa)