- Antara
Tok, DPR Sahkan Anggaran Kemenkeu Sebesar Rp49,80 triliun di 2027
tvOnenews.com - Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Komisi XI DPR RI menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 senilai Rp49,80 triliun.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, sebagaimana dikutip dari keterangan pers, di Jakarta, Selasa.
Dalam program, pagu anggaran itu nantinya akan digunakan untuk Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp78,86 miliar; Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp3,62 triliun; serta Program Pengelolaan Belanja Negara Rp23,78 miliar.
Selanjutnya, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp267,58 miliar serta Program Dukungan Manajemen Rp45,81 triliun.
Rapat tersebut juga menyepakati bahwa pagu anggaran Kemenkeu akan diefisienkan dengan mempertimbangkan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkeu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nantinya Kemenkeu juga akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan selama 2027.
Berdasarkan hasil evaluasi, Komisi XI memberikan rekomendasi kepada Menkeu untuk melakukan perbaikan dalam aspek perencanaan, pengalokasian, maupun pelaksanaan anggaran.
Hal itu bertujuan untuk memastikan belanja Kemenkeu makin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil dan manfaat.(chm)