news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028.
Sumber :
  • istimewa

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Jumat, 11 September 2026 - 01:19 WIB
Reporter:
Editor :

Bogor, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah polychlorinated biphenyl (PCB) atau PCPB guna mencapai target Zero PCPB pada 2028.

Pemerintah menilai keberadaan PPLI memiliki peran strategis dalam memenuhi komitmen Indonesia terhadap penghapusan PCB sebagaimana diatur dalam regulasi nasional maupun Stockholm Convention.

“Kami sebenarnya sangat senang adanya PPLI dan tentunya mengapresiasi bahwa PPLI bisa menjadi tulang punggung kita semua, tulang punggung Indonesia untuk mencapai target atau komitmen yang sudah Indonesia sampaikan ke dunia,” ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono saat meninjau fasilitas dan infrastruktur pemusnahan PPLI di kantor pusat PPLI, Bogor, Kamis, 10 September 2026.

Menurutnya, tanpa dukungan fasilitas pengelolaan limbah berbahaya seperti PPLI, Indonesia akan menghadapi tantangan besar dalam mencapai target penghapusan PCB.

“Saya rasa tanpa PPLI kita tidak bisa mencapai target tersebut,” katanya.

Karena itu, kata Diaz, KLH berkomitmen memberikan kontribusi dan dukungan penuh kepada PPLI, termasuk memastikan ketersediaan pasokan limbah PCB yang cukup serta mendorong peningkatan kapasitas pengolahannya.

“Kami sudah pasti berkomitmen untuk memberikan kontribusi dan dukungan kepada PPLI supaya PPLI juga bisa mendapatkan supply yang cukup terutama untuk PCPB-nya dan bagaimana caranya PPLI bisa meningkatkan kapasitas,” katanya.

Ia berharap penguatan tersebut dapat mempercepat terwujudnya Indonesia bebas PCB sesuai target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, KLH mengajak seluruh perusahaan, baik swasta maupun BUMN, yang masih memiliki atau menggunakan peralatan mengandung PCB khususnya transformator untuk segera menyerahkan limbah tersebut kepada pengelola berizin seperti PPLI agar dapat ditangani secara aman dan sesuai ketentuan.

“Kalau bisa, bagaimanapun caranya, PCPB itu bisa dikembalikan atau dikirimkan ke PPLI agar bisa diproses dengan baik,” katanya.

Diaz bilang, KLH juga mengapresiasi proses pengelolaan PCB yang dilakukan PPLI. Pengolahan tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari proses dehalogenasi, insinerasi, hingga enkapsulasi sebelum residunya ditempatkan di landfill yang sesuai.

“Kita sudah melihat pemrosesannya dilakukan secara profesional oleh PPLI, dari proses dehalogenasinya, lalu ada insinerator dan juga dienkapsulasi yang masuk nanti ke landfill. Saya rasa pengelolaan dan pemrosesannya sudah cukup profesional,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemilik limbah PCB untuk tidak menunda penanganan limbah tersebut.

“Sekarang kami minta agar siapapun juga yang masih punya PCPB, ayo kita olah rame-rame, bareng-bareng. Kita berikan ke PPLI dan kita berikan support dan dukungan yang luar biasa banyaknya untuk PPLI,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas PPLI juga menjadi hal penting. Sebab, peningkatan jumlah limbah PCB yang masuk harus diimbangi dengan kemampuan pengolahan yang memadai.

“Jangan sampai nanti feedstock-nya untuk PCPB banyak, tapi kapasitas untuk mengelolanya tidak diikuti juga peningkatannya,” jelasnya. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:08
01:04
01:23
01:18
01:28
04:46

Viral