news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Dakwaan Konten Hoaks, Jusuf Hamka Buka Peluang Jalur Damai.
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Dakwaan Konten Hoaks, Jusuf Hamka Buka Peluang Jalur Damai

Pengusaha, Jusf Hamka menghadiri sidang dakwaan dugaan hoaks dan manipulasi informasi elektronik konten deepfake di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (15/9/2026).
Selasa, 15 September 2026 - 17:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha, Jusuf Hamka menghadiri sidang dakwaan dugaan hoaks dan manipulasi informasi elektronik konten deepfake di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (15/9/2026).

Sidang dugaan konten hoaks deepfake itu turut dihadiri oleh terdakwa berinisial MAM.

Usai pembacaan dakwaan, kubu terdakwa melalui kuasa hukumnya mengaku bakal menempuh upaya eksepsi.

Di sisi lain, Jusuf Hamka mengatakan proses hukum yang ditempuh merupakan upaya memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang selama ini diduga melakukan fitnah terhadapnya.

“Selama ini orang memfitnah itu mudah sekali, menggunakan jarinya, menggunakan imajinasinya. Kemudian membuat deepfake ya. Dan kita melihat bahwa kalau ini tidak diberikan efek jera, akan menjadi kacau semua,” kata Jusuf Hamka, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Jusuf Hamka mengaku adanya konten hoaks deepfake itu turut diakui menganggunya.

Sebab, ia menyebut narasi yang termuat dalam konten tersebut dinilainya tidak benar dan berpotensi merusak reputasinya.

“Bahkan Bapak Presiden pun diadu domba sama saya. Bukan hanya itu sebenarnya, yang bersangkutan memasang poster seolah-olah saya sedang mencalonkan diri untuk jadi presiden 2029. Ini sistematis dan terorganisir,” ujarnya.

Melalui proses hukum tersebut, Jusuf Hamka berharap pihak yang berada di balik pembuatan konten deepfake dapat terungkap. 

Ia menduga terdakwa hanya menjalankan perintah dari pihak lain untuk membuat konten dengan narasi negatif tentang dirinya.

“Saya mau tahu, siapa yang nyuruh, kan dia dikasih duit Rp500.000 setiap konten. Nah, oleh sebab itu, saya kepengen tahu, apakah orang ini yang sedang bersengketa sama saya memakai buzzer-buzzer seperti ini? Ya ini harus dibuka sejelas-jelasnya,” terangnya.

Di sisi lain, Jusuf Hamka turut membuka peluang untuk menempuh jalur damai terhadap terdakwa.

Menurutnya jalur damai dapat dilakukan jika kubu terdakwa bersedia mengungkap pihak-pihak yang diduga membiayai pembuatan konten tersebut.

“Kalau dia mau pasang badan ya monggo. Tapi kalau dia mau buka, ya kita bisa berdamai. Dia buka siapa yang nyuruh, siapa yang ngasih duit, semuanya kan jelas. Ini jenjangnya ada. Jadi, biarlah, buat saya, saya akan all out karena ini menyangkut harkat dan martabat saya dan keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jusuf Hamka, Sogi Bagaskara mengatakan terdakwa diduga membuat sejumlah konten berisi narasi yang dinilai merugikan kliennya.

“Terdakwa ini diduga melakukan manipulasi data berupa AI, penggunaan deepfake, yang mana Pak Haji (Jusuf Hamka) di situ dinarasikan seolah-olah sebagai tahanan kejaksaan, diduga melakukan suap terkait konsesi tol Cawang-Pluit senilai Rp1 triliun lebih, dan juga beberapa narasi-narasi bahwa Pak Haji merupakan mafia jalan tol, tukang main proyek, dan lain sebagainya,” ujar Sogi.

Atas perkara tersebut, terdakwa didakwa dengan sejumlah pasal alternatif, yakni Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dan juga ada narasi-narasi bahwa dalam video itu dia memproduksi Pak Haji dan anaknya akan ditahan oleh kejaksaan. Pada intinya, itu semua adalah fitnah dan juga konten itu dibuat menggunakan metode AI, sehingga dia didakwakan Pasal 35 jo Pasal 51 dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya.

Sogi mengatakan, dalam proses penyidikan di kepolisian, terdakwa telah mengakui bahwa konten tersebut dibuat atas perintah pihak lain. 

Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik pembuatan konten tersebut.

“Nah, ini saya meminta kepada Direktorat Siber, itu orang-orang hebat semua, penyidik yang sangat profesional, kami meminta mengungkap siapa pelaku di balik semua ini. Karena ini sangat terorganisir. Terdapat beberapa konten, beberapa konten itu dan juga beberapa akun dibuat diproduksi secara massal yang memang itu atas dasar instruksi,” ungkap Sogi.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
01:02
02:26
05:17
01:10
05:30

Viral