news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus (tengah)..
Sumber :
  • Kemendagri

Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Penguatan APIP

Penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai menjadi langkah krusial dalam membentengi penyelenggaraan pemerintah daerah dari praktik korupsi. 
Kamis, 17 September 2026 - 17:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai menjadi langkah krusial dalam membentengi penyelenggaraan pemerintah daerah dari praktik korupsi

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus.

Menurutnya, APIP memegang peranan strategis sebagai kepanjangan tangan kepala daerah. 

Lembaga ini berfungsi mendeteksi sedini mungkin dan memberikan peringatan jika ditemukan kekeliruan atau penyimpangan dalam tata kelola birokrasi daerah.

Penekanan tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9).

"APIP ini kan partner para kepala daerah. Jadi titip jangan dimusuhi. Justru merekalah yang menjadi pengingat kita ketika ada kekeliruan," ujar Wiyagus.

Sejalan dengan itu, Wiyagus menekankan perlunya penguatan APIP agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. 

Apabila terdapat penyimpangan atau kekeliruan dalam tata kelola pemerintahan, APIP perlu diberi kepercayaan untuk menanganinya terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penegakan hukum.

"APIP harus bisa meyakinkan, jika ada penyimpangan dan kekeliruan di tata kelola pemerintahan, penegak hukum, Aparat Penegak Hukum (APH) ini memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada APIP dulu, sebelum kepada APH," jelasnya.

Selain penguatan APIP, Wiyagus mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah. 

Menurutnya, lembaga pengawasan perlu ditempatkan sebagai mitra pemerintah daerah (Pemda) dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

"Jadikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai partner, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai partner, kemudian Inspektorat sebagai partner. Nah justru itulah yang akan membantu kita menghindar dari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi," katanya.

Dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, Wiyagus meminta Pemda memetakan risiko pada delapan area prioritas perbaikan, di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan optimalisasi pajak daerah. 

Pemda juga perlu memperkuat pengendalian sejak tahap perencanaan dan penganggaran serta meningkatkan keterhubungan dan kualitas data.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:06
02:22
01:53
06:32
02:30
02:51

Viral