news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pakek Torok Pengetahuan Tradisional Nelayan Labuhan Jambu Jadi KIK di Festival Hiu Paus 2026.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Pakek Torok Pengetahuan Tradisional Nelayan Labuhan Jambu Jadi KIK di Festival Hiu Paus 2026

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membuka Festival Hiu Paus 2026 bertajuk “Melestarikan Laut Menuju Pariwisata Berkelanjutan, Dari Teluk Saleh Untuk Dunia”
Minggu, 20 September 2026 - 19:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas membuka Festival Hiu Paus 2026 bertajuk “Melestarikan Laut Menuju Pariwisata Berkelanjutan, Dari Teluk Saleh Untuk Dunia” di Taman Hiu Paus, Desa Labuhan Jambu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/9/2026) malam.

Supratman mengatakan keistimewaan Labuhan Jambu tidak hanya terletak pada keberadaan hiu paus, tetapi juga kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun dalam menjaga hubungan masyarakat dengan satwa tersebut.

Salah satunya adalah “Pakek Torok”, yakni pengetahuan tradisional nelayan dalam berinteraksi dengan hiu paus menggunakan rebon tanpa menyakiti satwa tersebut.

"Pakek Torok merupakan Pengetahuan Tradisional. Tarian adat penyambutan tamu, musik Gendang Serunai, permainan rakyat nelayan, serta Lawas, sastra lisan Samawa yang melantunkan kisah-kisah laut, merupakan Ekspresi Budaya Tradisional,” kata Supratman.

Ia mengatakan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya yang berkembang di Labuhan Jambu merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang perlu diinventarisasi dan dicatat.

Menurut dia, negara memiliki peran dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang lahir dan berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, Kementerian Hukum berkomitmen mendampingi masyarakat, yayasan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan pemerintah daerah dalam proses inventarisasi serta pencatatan KIK di Labuhan Jambu.

Supratman mengatakan bahwa keberadaan hiu paus dan kearifan lokal masyarakat dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berkelanjutan di kawasan Teluk Saleh.

Ia berharap pengembangan potensi wisata tersebut tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia, mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat.

Menurut dia, konservasi hiu paus dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Festival Hiu Paus ini adalah simbol harmoni dan komitmen kolektif untuk menjaga harmoni antara manusia dan alam,” katanya.

Festival Hiu Paus 2026 berlangsung selama delapan hari, 19–26 September, dengan rangkaian kegiatan yang memadukan pariwisata, budaya, olahraga, ekonomi kreatif, dan konservasi lingkungan.

Kegiatan tersebut antara lain pagelaran seni dan budaya, parade budaya, lomba Bancarera Boat Race, bagan hias, jalan sehat, lomba mewarnai, parade perahu, serta kontes foto dan video bawah laut.

Upaya konservasi juga menjadi bagian dari festival melalui penanaman terumbu karang dan mangrove serta aksi bersih pantai. Selain itu, bazar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) digelar untuk memberikan ruang promosi bagi produk masyarakat.

Teluk Saleh merupakan teluk terbesar di Pulau Sumbawa yang secara administratif berada di antara Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu. Teluk semi-tertutup tersebut berhubungan dengan Laut Flores, dipisahkan oleh Pulau Moyo dan Pulau Satonda.

Kawasan perairan Teluk Saleh memiliki luas sekitar 1.459 kilometer persegi dan dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut, termasuk habitat hiu paus. Sejumlah pulau berada di kawasan teluk tersebut, di antaranya Pulau Moyo, Pulau Satonda, Pulau Liang, Pulau Ngali, dan Pulau Rakit.

Teluk Saleh juga merupakan kawasan konservasi seluas sekitar 73.165,05 hektare yang memiliki potensi pengembangan pariwisata berbasis konservasi. (ant/aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral