- Gambar ilustrasi AI
Kementerian ESDM Soroti Biaya Pasokan Mineral, Lokasi Tambang Jadi Faktor Penting
tvOnenews.com - Kepastian pasokan bahan baku menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran industri hilirisasi mineral di Indonesia.
Di tengah kebutuhan industri pengolahan yang terus harus diselaraskan dengan kemampuan produksi tambang, pemerintah berupaya membenahi mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar perusahaan memiliki kejelasan mengenai kapasitas produksi yang dapat dijalankan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen meningkatkan kelancaran persetujuan RKAB pertambangan. Perbaikan ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga membantu memastikan pasokan mineral dari sektor hulu sesuai dengan kebutuhan industri hilir.
Dengan perencanaan yang lebih terukur, perusahaan diharapkan dapat menjalankan kegiatan produksi dan memenuhi kebutuhan bahan baku secara lebih efisien.
Namun, persoalan pasokan tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah mineral yang tersedia. Lokasi sumber bahan baku, biaya pengangkutan, serta kesesuaian rencana produksi turut menentukan efisiensi rantai pasok.
Karena itu, ESDM mendorong penyelarasan antara kuota produksi tambang dan kebutuhan industri, sehingga pasokan dapat diperoleh dari wilayah yang paling memungkinkan secara operasional maupun biaya.
ESDM Evaluasi Persetujuan RKAB, Data Produksi Jadi Perhatian
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses persetujuan RKAB.
Hambatan tersebut antara lain berkaitan dengan pemenuhan data cadangan, standar pelaporan, hingga kesesuaian rencana produksi yang diajukan perusahaan.
Menurut Cecep, pemerintah akan memperbaiki proses tersebut dengan terlebih dahulu menyediakan data yang valid mengenai kebutuhan pasokan dari sektor hulu.
Badan usaha yang terlibat dalam pengaturan produksi juga diminta menyampaikan rencana produksinya secara lebih jelas agar proses pengajuan dan evaluasi kuota dapat dilakukan dengan lebih terarah.
“Sehingga pada saat nanti permohonan itu disampaikan sudah clear terkait dengan kuota berapa yang mereka akan dapatkan. Secara evaluasinya kita juga di dalam memperbaiki prosesnya supaya lebih-lebih cepat, tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara kami dengan juga pemohon,” ucap Cecep.
Proses evaluasi tidak selalu membutuhkan waktu maksimum sebagaimana yang diperbolehkan dalam ketentuan. Apabila seluruh persyaratan dan data pendukung telah disiapkan sejak awal, persetujuan RKAB diharapkan dapat diterbitkan lebih cepat.
Cecep menjelaskan, tahun pertama penerapan sistem RKAB tahunan masih menjadi masa transisi bagi perusahaan dalam menyesuaikan diri dengan persyaratan yang berlaku.
Pemerintah juga menemukan adanya perbedaan pemahaman di antara evaluator, sehingga periode tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki pelaksanaan mekanisme persetujuan.
Perbaikan itu diharapkan meningkatkan rasio keberhasilan permohonan pada periode berikutnya. Dengan proses yang lebih jelas, perusahaan dapat memperoleh kepastian mengenai kapasitas produksi yang diizinkan dan menyusun perencanaan operasional secara lebih terukur.
Pasokan Hilirisasi Disesuaikan, Efisiensi Biaya Jadi Pertimbangan
Selain memperbaiki proses administrasi, ESDM menekankan pentingnya menyesuaikan pasokan mineral dengan kebutuhan industri hilir. Pemerintah menyatakan tidak memiliki kecenderungan untuk menahan cadangan mineral agar tetap tersimpan ataupun mengganti pasokan domestik dengan impor.
Meski demikian, pemenuhan kebutuhan industri tetap perlu mempertimbangkan aspek spasial atau lokasi sumber pasokan. Kedekatan antara tambang dan fasilitas pengolahan dapat menjadi faktor penting dalam menentukan efisiensi biaya logistik, terutama ketika industri membutuhkan bahan baku dalam jumlah besar dan secara berkelanjutan.
Cecep mencontohkan kebutuhan industri di Maluku Utara yang berpotensi lebih efisien apabila dipasok dari wilayah tersebut, dibandingkan mendatangkan mineral dari wilayah lain yang memiliki kuota berlebih.
“Misalnya di Maluku Utara ya mungkin bisa dipasok di situ karena secara cost untuk kalau misalnya harus ambil dari kuota yang berlebih di Sulawesi itu akan jadi tantangan tersendiri dan kemungkinan akan menjadi pembandingnya adalah tetap pakai impor juga gitu,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan kuota produksi saja belum cukup untuk menjamin kelancaran hilirisasi. Pasokan juga harus sesuai dengan kebutuhan lokasi industri dan mempertimbangkan biaya distribusi. Apabila biaya pengadaan bahan baku dari wilayah lain terlalu tinggi, impor dapat menjadi alternatif yang diperhitungkan oleh pelaku industri.
Karena itu, sinkronisasi rencana produksi tambang dan kebutuhan fasilitas pengolahan menjadi bagian penting dalam perbaikan tata kelola pertambangan. Pemerintah menargetkan semakin banyak badan usaha memperoleh persetujuan RKAB sesuai kapasitas produksi yang telah ditetapkan, seiring evaluasi dan penyesuaian terhadap pelaksanaan sistem pada tahun pertama.
PTBA Ajukan Rencana Produksi 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas
Sejalan dengan upaya perbaikan tersebut, sejumlah perusahaan mulai menyiapkan RKAB untuk 2027. Salah satunya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding pertambangan BUMN MIND ID, yang tengah mengajukan usulan rencana produksi kepada Kementerian ESDM.
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan menyampaikan perusahaan masih berada di jalur yang tepat untuk mencapai target produksi batu bara sekitar 49,5 juta ton pada 2026. Di tengah persiapan rencana produksi tahun berikutnya, perusahaan juga menegaskan prioritas pemenuhan kebutuhan energi domestik sembari tetap mencermati peluang ekspor.
“PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor,” beber Bambang dalam keterangan terpisah.
Bambang menambahkan, rantai pasok yang terintegrasi menjadi salah satu modal perusahaan dalam menjaga keandalan pasokan. Integrasi tersebut mencakup kegiatan mulai dari pertambangan, pengangkutan menggunakan kereta api, hingga pengiriman melalui pelabuhan.
“Rantai pasok tersebut mencakup kegiatan mulai dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan,” pungkas dia.
Ke depan, perbaikan persetujuan RKAB diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi perusahaan tambang sekaligus membantu industri hilir memenuhi kebutuhan bahan baku. Penyelarasan kuota produksi, kebutuhan pasokan, dan lokasi sumber mineral menjadi faktor penting agar rantai pasok berjalan lebih efisien dan kegiatan hilirisasi dapat berlangsung secara berkelanjutan. (udn)