- Antara
Akademisi Dukung Pilihan Presiden Prabowo pada Jenderal Suyudi untuk Kapolri
tvOnenews.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dukungan dari kalangan akademisi. Pelantikan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (1/10/2026), bersamaan dengan pelantikan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kapolri.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI/2026 dan Nomor 97/POLRI/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) periode 2014–2016, Prof. Yuddy Chrisnandi, menilai pilihan Presiden Prabowo tersebut merupakan bukti nyata ketegasan dan selektivitas dalam menempatkan pimpinan institusi strategis negara berdasarkan rekam jejak dan prestasi yang terukur.
Yuddy menyampaikan bahwa dari perspektif hubungan sipil-militer dan tata kelola kekuasaan negara, keputusan Presiden Prabowo mengajukan Jenderal Suyudi ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 menunjukkan kematangan kepemimpinan yang berpijak pada legitimasi konstitusional.
"Keputusan Presiden Prabowo mengangkat Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri adalah hak prerogatif konstitusional yang dijalankan dengan sangat matang. Sebagai akademisi yang mendalami hubungan sipil-militer, saya melihat Presiden tidak sekadar menjalankan hak formalnya, tetapi memilih dengan pertimbangan rekam jejak yang jelas dan terukur. Ini adalah pola kepemimpinan yang kita harapkan dari seorang Kepala Negara — tegas, selektif, dan berorientasi pada kebutuhan institusi bangsa," ujar Yuddy Chrisnandi.
Yuddy juga menyoroti kekompakan Dewan Perwakilan Rakyat dalam memberikan persetujuan atas usulan Presiden. Hanya dalam hitungan jam sejak Surat Presiden diterima pagi hari, Komisi III DPR langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan, dan menyetujui secara aklamasi setelah melalui koordinasi dengan para Ketua Kelompok Fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan pimpinan DPR. Konsensus politik seluas ini, menurut Yuddy, menandakan bahwa pilihan Presiden Prabowo benar-benar diterima lintas garis politik.
"Ketika delapan fraksi dengan latar politik berbeda bisa sepakat tanpa catatan dan tanpa perdebatan, itu bukan sekadar kebetulan. Itu adalah pengakuan bersama bahwa pilihan Presiden Prabowo memang tepat dan tidak menyisakan ruang keraguan. Dari sudut pandang ilmu politik, konsensus seperti ini adalah penguat legitimasi yang sangat berharga bagi seorang pemimpin institusi penegak hukum," tegasnya.