news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menindak tegas keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Tambun Utara, pada Selasa (14/4)..
Sumber :
  • jabarprov.go.id

Plt Bupati Bekasi: Pengisian Jabatan Wabup Diserahkan ke Parpol Koalisi

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyebut pembahasan mengenai pengisian jabatan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada partai politik pengusung atau koalisi pemenangan Ade Kuswara Kunang dan dirinya saat Pilkada 2024.
Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja buka suara soal jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi yang saat ini kosong.

Dia menyebut pembahasan mengenai pengisian jabatan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada partai politik pengusung atau koalisi pemenangan Ade Kuswara Kunang dan dirinya saat Pilkada 2024.

"Untuk Wakil Bupati, kita sambil berjalan. Saya serahkan ke partai pengusung dan partai koalisi untuk membahas secara internal," ujarnya di Cikarang, Senin (19/10/2026).

Menurut dia, pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi periode sisa masa jabatan 2025-2030 belum memasuki pembahasan calon secara resmi.

Pasalnya, Asep menyebut dirinya juga masih dalam tahapan diusulkan sebagai kepala daerah berstatus definitif menggantikan Ade Kuswara Kunang.

Mengingat legislatif setempat juga telah mengajukan permohonan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Asep mengatakan pengusulan dirinya menjadi Bupati Bekasi definitif bisa segera disahkan.

"Kalau tanggal belum pasti. Semoga dalam waktu dekat. DPRD sudah mengajukan. Kita tunggu saja keputusan dari pusat," terangnya.

Adapun partai koalisi pengusung pasangan Ade-Asep, yakni PDIP, PPP, Partai Buruh dan PBB.

Meski belum dibahas dalam agenda konsolidasi resmi, partai koalisi tersebut dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama calon kandidat wakil bupati yang akan diserahkan kepada Plt Bupati Bekasi.

"Kalau saya belum diajak rapat. Tapi kalau koalisi rapat, saya belum melihat. Kita tunggu saja sambil menanti SK bupati definitif saya. Biar nanti parpol koalisi yang menyerahkan nama-nama calon untuk saya setujui dan dibawa ke dewan," terangnya.

Mendagri Berhentikan Ade Kunang 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi memberhentikan Ade Kunang dari jabatannya.

“Memberhentikan saudara Ade Kuswara Kunang dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi masa jabatan 2025–2030. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2026,” demikian isi surat keputusan Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 yang ditandatangani Mendagri pada 8 Oktober 2026.

Pemberhentian tersebut juga memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat Nomor 9410/OD.03.02/PEMOTDA tanggal 1 Oktober 2026.

Surat keputusan tersebut didasarkan pada salinan putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg tertanggal 14 September 2026 yang menyatakan Ade Kuswara terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum. (ant/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:39
09:03
08:41
04:56
08:50
02:47

Viral