news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPA dan Kejaksaan Pulihkan Hak Korban Indosurya, Rp229,4 Miliar Disalurkan pada Tahap Pertama.
Sumber :
  • Laman Resmi

BPA dan Kejaksaan Pulihkan Hak Korban KSP, Rp229,4 Miliar Disalurkan pada Tahap Pertama

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyalurkan dana pemulihan senilai Rp229,4 miliar kepada korban
Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:39 WIB
Reporter:
Editor :

“Kami menyadari dana yang disalurkan pada Tahap I ini belum sebanding dengan kerugian yang dialami. Karena itu, kegiatan hari ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal yang konkret,” tutup Patris.

Melalui penyaluran dana tahap pertama ini, BPA dan Kejaksaan melanjutkan upaya pemulihan kerugian korban dengan mengoptimalkan aset perkara yang dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak. Penyelesaian aset lainnya diharapkan dapat mendukung keberlanjutan proses pemulihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (udn)
 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral