Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo Dibongkar, Polisi Temukan Bahan Baku untuk 492 Juta Butir
Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik obat ilegal di Sukoharjo, menyita 7,8 juta butir tramadol dan trihexyphenidyl serta 69,27 ton bahan baku. Ternyata itu..
Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WIB
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Mereka terancam pidana hingga 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. (ars)