news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bareskrim Polri ungkap kasus spesialis pencurian motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Bareskrim Polri

Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Kasus Spesialis Curanmor Modus Pura-Pura Kost, Lima Pelaku Diamankan dan Satu DPO

Tim Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus spesialis pencurian kendaraan sepeda motor di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menggunakan modus pura-pura menempati indekos. Hal ini terungkap usai hilangnya kendaraan sepeda motor pada Selasa (4/8/2026) di sebuah indekos wilayah Jakarta Barat.
Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB
Editor :

“Tim juga mendapati enam unit motor yang di taruh di dalam rumah Kampung Pasir Kupa, Desa Cibitung, Sukabumi dan saat diperiksa bahwa motor tidak dilengkapi dengan surat surat yang sah dan tidak dilengkapi plat nomor,” jelasnya.

Keenam pelaku ini memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya.

Pelaku NHK berperan menentukan sasaran barang curian sekaligus sebagai pemetik bersama tersangka SLH alias Ucok dan DK yang berperan sebagai joki.

Pelaku SML berperan sebagai penadah hasil kejahatan dan pelaku ADR sebagai pemilik rumah yang dijadikan tempat menyimpan motor hasil kejahatan. Sementara itu, tersangka BDM saat ini masih dalam pengejaran.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti dan uang tunai sebesar Rp9,8 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP dan Pasal 591 KUHP. (ars/nsi)

 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral