- Antara
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Pria Bobol Minimarket Demi 70 Rokok hingga 40 Kosmetik di Depok, Pemilik Toko Rugi Rp22 Juta
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satresmob Bareskrim Polri mengamankan seorang pria berinisial CA (35) usai melakukan pencurian di minimarket di Jalan Damai, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (14/10/2026).
Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku diamankan di rumahnya.
“Tim langsung mengamankan pelaku di rumah kontrakan di Jalan Damai, Pancoran Mas, Kota Depok sekitar pukul 21.21 WIB,” kata Arsya, kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Arsya mengungkapkan kronologi pencurian minimarket ini diketahui saat pelapor yang merupakan karyawan minimarket beserta rekannya ingin membuka outlet.
“Setelah masuk pelapor serta saksi melihat area kasir sudah dalam kondisi berantakan. Pelapor serta saksi mengecek sekeliling toko dan melihat plafon di atas area penjualan sudah jebol,” jelas Arsya.
Selanjutnya pelapor dan saksi melakukan pengecekan barang penjualan dan diketahui pelaku telah mengambil 70 bungkus rokok, 20 boks susu kaleng, 20 pax obat-obatan, dan 40 buah kosmetik.
“Atas kejadian tersebut pihak toko Indomaret mengalami kerugian senilai Rp22.800.000. Selanjutnya perkara tersebut dilaporkan di Polsek Pancoran Mas,” ujar Arsya.
Arsya mengatakan pelaku beraksi seorang diri dan telah mengakui perbuatannya.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan melakukan seorang diri dan hanya mengakui mengambil rokok saja dan rokok tersebut digunakan untuk sendiri (sudah habis),” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresmob Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman minimal 7 tahun penjara. (ars/nsi)