news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kemendikdasmen: TKA SMA Dimulai 26 Oktober, Siswa Sakit dan Terdampak Bencana Bisa Ikut Ujian Susulan.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Kemendikdasmen: TKA SMA Dimulai 26 Oktober, Siswa Sakit dan Terdampak Bencana Bisa Ikut Ujian Susulan

TKA SMA 2026 dimulai 26 Oktober. Simak jadwal lengkap gelombang 1 dan 2, ujian khusus PKBM dan pesantren, serta jadwal susulan bagi siswa terkendala.
Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:51 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK segera dimulai pada pekan terakhir Oktober 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal ujian dalam beberapa gelombang, termasuk bagi peserta pendidikan nonformal yang mengikuti skema pelaksanaan khusus.

Namun, siswa yang belum bisa mengikuti ujian sesuai jadwal utama tidak perlu langsung menganggap kehilangan kesempatan. Pemerintah juga menyiapkan jadwal susulan bagi peserta yang mengalami kendala teknis, sakit, maupun kondisi tertentu yang membuat mereka tidak dapat mengikuti asesmen sesuai waktu yang ditetapkan, termasuk akibat bencana.

Kepastian jadwal ini menjadi informasi penting bagi siswa, orang tua, dan sekolah untuk mempersiapkan pelaksanaan TKA. Selain mengetahui waktu ujian, peserta juga perlu memahami pembagian gelombang serta mekanisme susulan agar dapat menyesuaikan diri apabila menghadapi hambatan selama periode pelaksanaan.

Kemendikdasmen TKA SMA Dimulai 26 Oktober, Siswa Sakit dan Terdampak Bencana Bisa Ikut Ujian Susulan
Sumber :
  • ANTARA

Jadwal TKA SMA 2026 Dimulai Akhir Oktober, Ini Pembagian Gelombangnya

Kemendikdasmen menetapkan pelaksanaan TKA bagi peserta pendidikan formal dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 2–5 November 2026.

Pembagian tersebut menjadi acuan bagi sekolah dalam mempersiapkan pelaksanaan asesmen. Peserta didik perlu memperhatikan jadwal yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan agar tidak keliru menentukan waktu ujian.

Informasi mengenai jadwal tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, dalam kegiatan Taklimat Media TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).

Selain peserta pendidikan formal, pemerintah menetapkan jadwal tersendiri bagi peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan pondok pesantren.

Pelaksanaan TKA gelombang khusus tersebut dibagi berdasarkan kelompok mata pelajaran. Ujian mata pelajaran wajib berlangsung pada 31 Oktober–1 November 2026, kemudian dilanjutkan dengan mata pelajaran pilihan pada 7–8 November 2026.

Perbedaan jadwal ini perlu diperhatikan oleh peserta maupun penyelenggara. Dengan mengetahui pembagian waktu sejak awal, sekolah dan lembaga pendidikan dapat menyesuaikan persiapan teknis sesuai jadwal masing-masing.

Siswa Sakit hingga Terdampak Bencana Bisa Mengikuti TKA Susulan

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral