- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Kemendikdasmen: TKA SMA Dimulai 26 Oktober, Siswa Sakit dan Terdampak Bencana Bisa Ikut Ujian Susulan
tvOnenews.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK segera dimulai pada pekan terakhir Oktober 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal ujian dalam beberapa gelombang, termasuk bagi peserta pendidikan nonformal yang mengikuti skema pelaksanaan khusus.
Namun, siswa yang belum bisa mengikuti ujian sesuai jadwal utama tidak perlu langsung menganggap kehilangan kesempatan. Pemerintah juga menyiapkan jadwal susulan bagi peserta yang mengalami kendala teknis, sakit, maupun kondisi tertentu yang membuat mereka tidak dapat mengikuti asesmen sesuai waktu yang ditetapkan, termasuk akibat bencana.
Kepastian jadwal ini menjadi informasi penting bagi siswa, orang tua, dan sekolah untuk mempersiapkan pelaksanaan TKA. Selain mengetahui waktu ujian, peserta juga perlu memahami pembagian gelombang serta mekanisme susulan agar dapat menyesuaikan diri apabila menghadapi hambatan selama periode pelaksanaan.
- ANTARA
Jadwal TKA SMA 2026 Dimulai Akhir Oktober, Ini Pembagian Gelombangnya
Kemendikdasmen menetapkan pelaksanaan TKA bagi peserta pendidikan formal dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 2–5 November 2026.
Pembagian tersebut menjadi acuan bagi sekolah dalam mempersiapkan pelaksanaan asesmen. Peserta didik perlu memperhatikan jadwal yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan agar tidak keliru menentukan waktu ujian.
Informasi mengenai jadwal tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, dalam kegiatan Taklimat Media TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Selain peserta pendidikan formal, pemerintah menetapkan jadwal tersendiri bagi peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan pondok pesantren.
Pelaksanaan TKA gelombang khusus tersebut dibagi berdasarkan kelompok mata pelajaran. Ujian mata pelajaran wajib berlangsung pada 31 Oktober–1 November 2026, kemudian dilanjutkan dengan mata pelajaran pilihan pada 7–8 November 2026.
Perbedaan jadwal ini perlu diperhatikan oleh peserta maupun penyelenggara. Dengan mengetahui pembagian waktu sejak awal, sekolah dan lembaga pendidikan dapat menyesuaikan persiapan teknis sesuai jadwal masing-masing.
Siswa Sakit hingga Terdampak Bencana Bisa Mengikuti TKA Susulan
Selain menetapkan jadwal utama, Kemendikdasmen menyediakan kesempatan mengikuti ujian susulan bagi peserta yang berhalangan karena kendala teknis, sakit, atau kondisi pengecualian lainnya, termasuk terdampak bencana.
Pelaksanaan susulan dimulai pada 16 November 2026. Jadwalnya dibedakan berdasarkan gelombang dan kategori peserta, sehingga tidak seluruh peserta mengikuti ujian pada tanggal yang sama.
Untuk peserta pendidikan formal, ujian susulan gelombang pertama dijadwalkan pada 16–19 November 2026. Sementara itu, peserta gelombang kedua memperoleh jadwal susulan pada 23–26 November 2026.
Adapun peserta gelombang khusus juga memiliki jadwal tersendiri. Ujian susulan mata pelajaran wajib berlangsung pada 21–22 November 2026, sedangkan susulan mata pelajaran pilihan dijadwalkan pada 28–29 November 2026.
Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi peserta yang menghadapi hambatan di luar kendali mereka. Meski demikian, siswa dan pihak sekolah tetap perlu memperhatikan mekanisme serta ketentuan yang berlaku untuk mengikuti jadwal susulan.
Khusus peserta yang terdampak bencana, proses pendaftaran untuk mengikuti ujian susulan dapat difasilitasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama.
Karena itu, peserta yang mengalami kondisi tersebut perlu berkomunikasi dengan pihak sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing untuk memperoleh informasi mengenai proses pengajuan dan penyesuaian jadwal.
Kemendikdasmen Prioritaskan Keselamatan dan Kesiapan Sekolah
Di balik penetapan jadwal TKA, Kemendikdasmen menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik serta seluruh tim pelaksana menjadi pertimbangan utama. Pelaksanaan asesmen tidak hanya bergantung pada kalender yang telah ditetapkan, tetapi juga harus memperhatikan kondisi nyata di setiap satuan pendidikan.
Toni Toharuddin menegaskan bahwa sekolah yang kondisinya belum aman tidak akan dipaksakan mengikuti jadwal utama.
"Kami menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan murid, juga seluruh tim pelaksanaan, merupakan prioritas utama kami. Sekolah yang kondisinya belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama," kata Toni, melansir dari Antara, Jumat (23/10).
Penentuan pelaksanaan TKA perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari keselamatan, kesehatan, akses menuju lokasi, hingga kesiapan penyelenggaraan.
Pertimbangan tersebut menjadi penting, terutama bagi sekolah yang menghadapi situasi darurat atau gangguan akibat bencana. Kondisi setiap wilayah dapat berbeda, sehingga pelaksanaan asesmen perlu menyesuaikan keadaan tanpa mengabaikan kepentingan peserta didik.
Toni menegaskan bahwa penyesuaian jadwal merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan layanan asesmen berlangsung secara adil dengan memperhatikan kondisi peserta di berbagai daerah.
Dengan jadwal utama dan susulan yang telah ditetapkan, siswa, orang tua, serta sekolah diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan TKA secara lebih terarah. Bagi peserta yang menghadapi kendala, komunikasi dengan pihak sekolah dan instansi pendidikan terkait menjadi langkah penting untuk mengetahui pilihan jadwal yang tersedia.
Informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan tetap perlu menjadi acuan agar peserta dapat mengikuti TKA sesuai ketentuan yang berlaku. (udn)