- Instagram/dashcam_owners_indonesia
Pengemudi Mobil Listrik yang Menabrak Ojol di Blok M Jadi Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com- Polisi menetapkan pengemudi mobil listrik berinisial S (46) yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Blok M Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
“Supir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Adiel Aristo, kepada wartawan, Minggu (25/10/2026).
Pengemudi mobil listrik tersebut, diketahui tak hanya menabrak tetapi juga melindas pengemudi Ojol hingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit.
- Instagram/dashcam_owners_indonesia
Lebih lanjut Adiel menerangkan, saat ini penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan.
“Masih kami dalami penyebabnya,” jelas Adiel.
Namun, ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan ini dipicu akibat sopir kaget.
“Hasil pemeriksaan sementara supir kaget dan panik,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasab Blok M Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, negatif narkoba dan alkohol.
Hal itu diungkap langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Sabtu (24/10/2026).
"Itu (pengemudi) udah diperiksa (tes urine), negatif. Sama alkohol udah juga, negatif semua," katanya.
Mujiyanto menyebutkan S diduga kaget setelah menyenggol mobil di sampingnya sehingga membanting setir ke kiri.
Mobil yang dikemudikannya kemudian kehilangan kendali dan menabrak pengemudi ojol berinisial HS (56).
"Mungkin kaget, terus oleng, mau jalan lagi, tapi berhenti di depan itu, Hotel Amaris," ujarnya.
Akibat insiden tersebut, driver ojol mengalami patah tulang kaki kiri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati. (Ars/klw)