news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rekaman CCTV hotel di Madiun menangkap gambar ibu dan anak serta suami siri sebelum pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa

Pelaku Pembunuhan Sadis Madiun Ternyata Sudah Nikah Siri Selama 2 Tahun Tanpa Diketahui Istri Sah

Roy menjelaskan tersangka dan korban DH  merupakan pasangan suami istri siri yang telah menjalani pernikahan selama dua tahun, pernikahan itu terjadi di...
Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:31 WIB
Reporter:
Editor :

Informasi mengenai permintaan korban agar dinikahi secara sah juga menjadi salah satu hal yang didalami penyidik.

Terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun saat diamankan, Senin (26/10/2026).
Sumber :
  • Syamsul Huda-tvOnenews.com

Roy menegaskan informasi tersebut masih memerlukan pendalaman. Penyidik sementara ini menemukan bahwa perselisihan terjadi saat keduanya bertemu di hotel.

Selain mendalami motif, polisi juga menelusuri rangkaian tindakan tersangka setelah kedua korban meninggal dunia. 

Penyidik menduga tersangka membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk menyembunyikan kedua korban dan menghilangkan jejak kejahatannya.

“Memang motivasinya dia adalah untuk menghilangkan jejak dari peristiwa yang sudah dia lakukan,” ujarnya.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan DBH sebagai tersangka pembunuhan berencana. 

Penyidik menangani perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan pendekatan scientific crime investigation atau penyidikan kejahatan berbasis metode ilmiah.

"Secara umum tindak pidana pembunuhan, namun pasal yang kami terapkan yaitu tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan fakta yang sudah kami kumpulkan," katanya.

Pembunuhan berencana sendiri diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), dimana ancaman pidananya mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimum 20 tahun. (ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral