- Kementerian Kehutanan
Guru Besar IPB dan Anggota DPR Soroti Opini WTP Kementerian Kehutanan
Terlebih, nilai potensi penerimaan negara yang disorot mencapai Rp104,43 triliun.
Meski demikian, Dwi Andreas mengakui tidak mengikuti secara terperinci proses audit dan perhitungan keuangan Kementerian Kehutanan.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara objektif agar persoalan yang muncul dapat ditelusuri secara menyeluruh.
“Cuma mestinya kan tetap harus objektif, kayak BPK gitu ya. Harus objektif,” katanya.
Evaluasi terhadap BPK dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga tersebut dalam memberikan penilaian atas laporan keuangan pemerintah.
Tanpa pembenahan dan transparansi, kepercayaan publik terhadap hasil pemeriksaan berisiko menurun.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan Razaq juga turut mempertanyakan pemberian opini WTP oleh BPK itu.
"Kami mendesak BPK menjelaskan bagaimana persoalan tersebut dipertimbangkan dalam pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Kehutanan. Jika ditemukan salah saji material atau pengungkapan yang tidak memadai hingga memengaruhi kewajaran laporan, BPK perlu mengevaluasi kembali opini yang diberikan sesuai standar pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, " Kata hanan kepada wartawan, Senin, 26 Oktober 2026. (raa/dpi)