news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi garis polisi..
Sumber :
  • Antara

Viral Pondok Pesantren di Sukoharjo Digerebek Polisi saat Santriwati Tak Pakai Hijab: Pintu Kamar Didobrak hingga Hampir Rusak

Pesantren yang menjadi sasaran penggerebekan adalah Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an yang beralamat di DK. Laban Wetan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:34 WIB
Reporter:
Editor :

Barang-barang yang dirampas dan diamankan meliputi busur beserta anak panah serta drone yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler santri, handphone milik santri dan ustadzah, uang tabungan lebih dari 16 juta rupiah, emas Antam seberat satu gram, dirham dalam brankas, hingga tiga unit sepeda motor milik ustadzah.

"Total barang inventaris dan pribadi yang disita tanpa ada surat penyitaan yang diterima oleh pengurus dan pemilik barang mencapai lebih kurang Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah)," tulis surat tersebut.

Pihak yayasan juga menjelaskan mengenai adanya tindakan penyanderaan terhadap anak-anak di bawah umur serta balita yang ikut dibawa pada dini hari dalam kondisi tidur tanpa surat penangkapan, surat panggilan, maupun surat penggeledahan yang sah.

 

Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan turut mengkonfirmasi aksi penggerebekan yang dilakukan oleh personelnya tersebut.

Roy mengaku jika aksi penggerebekan terhadap sejumlah Ponpes itu dilakukan oleh Polres Sukoharjo.

Menurutnya aksi penggerebekan oleh personel kepolisian itu buntut dari pengembangan kasus terkait adanya aksi pengrusakan dan pembakaran sebuah warung Mi Babi di Kabupaten Sukoharjo yang terjadi pada 12 September 2026 lalu.

“Fakta-fakta yang yuridis. Jadi kalau kita bicara tentang kasus pembakaran warung Mi Babi, kita berangkat dari kasus itu,” kata Roy kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Di sisi lain, Roy mengaku pihaknya telah menangkap seorang mantan narapidana teroris (napiter) berinisial ST yang diduga berkaitan dengan kasus pengrusakan dan pembakaran warung Mi Babi itu.

“Tapi terhadap ST sudah kita kembangkan, ya. Dalam hal ini yang diakui oleh yang bersangkutan untuk melawan, untuk melawan petugas," terangnya. (ism)

 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral