news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sumber :
  • Gemini AI

Edan! Dua Suami di Surabaya Diduga Jual Istri Lewat Grup Facebook, Pasang Tarif Rp700 Ribu hingga Rp1 Juta

Dua suami di Surabaya diduga menjual istri mereka kepada pria hidung belang melalui grup Facebook. Masing-masing memiliki dugaan motif fantasi seks dan ekonomi.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:45 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menawarkan istri terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Dua suami diduga tega menjual istri masing-masing melalui media sosial Facebook kini harus berhadapan dengan hukum.

Kedua suami tersebut diduga memiliki motif berbeda dalam menjalankan praktik jual istri. Pelaku disebut terdorong oleh fantasi seksual, sedangkan pelaku lainnya diduga melakukan perbuatan itu karena alasan ekonomi.

Kedua tersangka ditangkap polisi ketika petugas menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Lebo Agung III, Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 00.15 WIB.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya Komisaris Melati Sari menjelaskan, tersangka pertama berinisial WBS (39). Pria itu diduga menawarkan istrinya berinisial RKR (37) melalui Facebook berdalih memenuhi fantasi seksualnya.

"Kami tindaklanjuti. Kurang lebihnya korban yang pertama, RKR berusia 37 tahun. Pelaku menjual istrinya melalui akun Facebook dengan motif dugaannya untuk fantasi seks," ujar Melati, Jumat (30/10/2026).

Sementara itu, lanjut Melati, tersangka kedua berinisial RW (25). Motif pria itu diduga melakukan tindakan yang sama terhadap istrinya, SNK, dengan alasan berkaitan kebutuhan ekonomi.

"Yang satu lagi korban, SNK, dan tersangka, RW. Ini mereka suami istri. Pelaku menjual istrinya dengan alasan ekonomi," tambahnya.

Suami Jual Istri dengan Tarif Minimal Rp700 Ribu

Dalam menjalankan aksinya, Melati menduga kedua tersangka diduga memasang tarif antara Rp700.000 hingga Rp1.000.000. Tarif tersebut berlaku per layanan seksual. 

Melati menyampaikan bahwa, polisi juga menemukan dugaan adanya ancaman terhadap salah satu korban. Hal itu terjadi apabila menolak permintaan suaminya.

Tak hanya itu, korban bahkan disebut akan diusir bersama anaknya jika tidak bersedia mengikuti keinginan tersangka. Ancaman tersebut guna melancarkan aksi tawaran melalui akun grup Facebook bernama Pass Sby.

"Korban ditawarkan melalui media sosial Facebook. Tersangka menawarkan layanan seksual yang disebut threesome," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik tersebut diperkirakan sudah dilakukan sebanyak empat hingga lima kali. Empat di antaranya terjadi di rumah kos, dan satu lainnya diduga berlangsung di sebuah hotel.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral