news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

TM sopir truk molen jadi tersangka kecelakaan maut yang tewaskan 6 orang di Bekasi.
Sumber :
  • istimewa

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Selasa, 3 November 2026 - 02:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sopir truk molen berinisial TM resmi menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang menewaskan enam orang di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, pada Senin (2/11/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.

“Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka,” kata Putu, kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Kondisi truk molen usai kecelakaan dan menewaskan enam orang di Bekasi, Minggu (1/11).
Sumber :
  • Instagram @infobekasi_official

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta. 

“Ia kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” terang Putu.

“Duka keluarga korban adalah duka kami juga, sehingga setiap perkembangan perkara akan kami sampaikan kepada mereka. Kepada para pemilik dan pengemudi angkutan barang, kami mengimbau agar kondisi armada selalu dipantau sebelum beroperasi,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP lanjutan dengan melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya. 

“Temuan tim Traffic Accident Analysis (TAA) akan kami padukan dengan keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) mengenai kondisi truk, serta Dinas Perhubungan terkait kelaikan jalannya. Dengan begitu, penyebab kecelakaan dapat dibuktikan secara kuat dan objektif,” jelas Joko.

Kronologi

Untuk diketahui, Putu menjelaskan kronologi peristiwa ini bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 

“Setibanya di lokasi, kendaraan diduga mengalami malafungsi rem sehingga pengemudi tidak mampu menguasai kemudi. Truk kemudian oleng ke kiri, membentur tembok pembatas kampus, dan mengenai warga yang berada di depan bangunan sisi kiri jalan,” jelas Putu.

Akibat kejadian ini, sebanyak 12 orang menjadi korban. Enam orang meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Siloam Sepanjang Jaya serta RSUD Kota Bekasi, sedangkan enam lainnya yang terluka dirawat di RS Juwita dan RS Siloam Sepanjang Jaya.

Penyebab Kecelakaan

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Joko Sambodo mengatakan, dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut akibat malfungsi rem.

“Untuk penyebab masih dalam penyelidikan, dugaan sementara malfungsi rem,” kata Joko, kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Sementara itu, Joko menerangkan, saat ini sopir truk tersebut telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.

“Sopir sudah kita amankan. Iya ke polres,” ujar Joko. (ars/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral