Update Kecelakaan Truk Molen Tewaskan Enam Orang di Bekasi: Polisi Tetapkan Sopir Jadi Tersangka
- Instagram @infobekasi_official
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tetapkan pengemudi truk molen berinisial TM sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut menewaskan enam orang di Jalan Cut Mutia, Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Senin (2/11).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
“Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka,” kata Putu, kepada wartawan, Senin (2/11).
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.
“Ia kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” terang Putu.
“Duka keluarga korban adalah duka kami juga, sehingga setiap perkembangan perkara akan kami sampaikan kepada mereka. Kepada para pemilik dan pengemudi angkutan barang, kami mengimbau agar kondisi armada selalu dipantau sebelum beroperasi,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP lanjutan dengan melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Temuan tim Traffic Accident Analysis (TAA) akan kami padukan dengan keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) mengenai kondisi truk, serta Dinas Perhubungan terkait kelaikan jalannya. Dengan begitu, penyebab kecelakaan dapat dibuktikan secara kuat dan objektif,” jelas Joko.
Untuk diketahui, Putu menjelaskan, kronologi peristiwa ini bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang.
“Setibanya di lokasi, kendaraan diduga mengalami malafungsi rem sehingga pengemudi tidak mampu menguasai kemudi. Truk kemudian oleng ke kiri, membentur tembok pembatas kampus, dan mengenai warga yang berada di depan bangunan sisi kiri jalan,” jelas Putu.
Akibat kejadian ini, sebanyak 12 orang menjadi korban. Enam orang meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Siloam Sepanjang Jaya serta RSUD Kota Bekasi, sedangkan enam lainnya yang terluka dirawat di RS Juwita dan RS Siloam Sepanjang Jaya. (ars/dpi)
Load more