Pengacara Andreas Nahot Silitonga Saat Menyambangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Undur Diri Sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Nahot Silitonga Kecewa Tak Bertemu Penyidik Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 17:03 WIB

Pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga berlangsung setelah tiga hari mantan kliennya yakni Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J. 

Diketahui, Brigadir J tewas usai baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di rumah singgahnya pada Jumat (8/7/2022).

Penetapan tersangka Bharada E disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian pada Rabu (3/8/2022).

Bharada E dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (raa/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
16:19
04:46
01:55
02:26
02:13
Viral