GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Terancam Hukuman Mati

IMS adalah oknum polisi yang menggunakan senjata api rakitan sehingga menewaskan Bripda IDF. Sementara IGD adalah pemilik senjata api tersebut, ini kata polisi.
Sabtu, 29 Juli 2023 - 14:05 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus Bripda IDF yang tewas ditembak sesama rekannya anggota Densus 88 Antiteror Polri di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang tersangka polisi tembak polisi di Asrama Polri, Cikeas, Bogor terancam hukuman mati.

Keduanya kini ditahan di tempat khusus di divisi Propam Mabes Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua anggota Polri yang kini berstatus sebagai tersangka adalah IMS (23) dan IGD (33). 

IMS adalah oknum polisi yang menggunakan senjata api rakitan sehingga menewaskan Bripda IDF. Sementara IGD adalah pemilik senjata api tersebut.

Keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 359 yang mengatur kealpaan mengakibatkan orang lain mati dan juga Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Sehingga IMS dan IGD terancam hukuman maksimal pidana mati," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers.

Kronologi Polisi Tembak Polisi

Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas usai tertembak sesama rekannya yakni Bripda IMS yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap kronologi tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri oleh sesama rekannya tersebut. 

Rio mengatakan kronologi aksi penembakan terhadap Bripda IDF itu bermula pada Sabtu (22/7/2023).

Saat itu pelaku Bripda IMS tengah berpesta minuman keras (miras) bersama dua rekannya yang juga anggota Densus 88 Antiteror Polri yakni AN dan AY. 

"Kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB, di Rusun Polri, tersangka IM bersam saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN. Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras," ungkap Rio kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Usai Bripda IMS pamer sembari berpesta miras bersama dua rekannya, senpi ilegal tersebut kembali dimasukkan ke dalam tas yang tengah dibawa pelaku sembari mengisi peluru pistol tersebut. 

Kemudian Bripda IDF menghampiri tersangka bersama dua rekannya yang tengah asik berpesta miras tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas tersangka kembali menunjukkan senpi ilegal yang telah berisikan peluru itu kepada korban dengan posisi mengacungkannya pada bagian leher Bripda IDF. 

Saat itu pula, senpi ilegal itu melutus dan menembak bagian leher korban hingga membuatnya terkapar. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT