Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sumber :
  • ANTARA

Mahfud MD Ungkap Lukas Enembe Punya Manajer Khusus Pencucian Uang

Senin, 19 September 2022 - 22:35 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada sejumlah kasus terkait dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang tengah didalami.

Mahfud MD juga menyebut bahwa Lukas Enembe memiliki manajer yang ditugaskan untuk melakukan pencucian uang.

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan dan pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucapnya saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/9/2022).

Namun, Dia tak menjelaskan rinci soal manajer pencucian uang tersebut. Dia mengatakan, saat ini ada beberapa rekening yang diblokir atas nama Lukas Enembe.

"Per hari ini, itu sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir jadi bukan satu miliar," katanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini tak hanya satu kasus yang sedang dihadapi oleh Lukas Enembe. Pada 5 September 2022 lalu, Lukas baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menyebut bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai fantastis.

"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," papar Mahfud MD.

KPK Minta Lukas Serahkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral