Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita yang Jadi Tersangka dalam Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Sumber :
  • dok LIB

6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal yang Berbeda

Jumat, 7 Oktober 2022 - 05:15 WIB

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Adapun inisial keenam tersangka merujuk kepada keterangan, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris,Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, dan Security Steward Suko Sutrisno.

Tersangka Mungkin Akan Bertambah

Kapolri menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah tidak hanya enam orang tersebut.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit Prabowo.

Diketahuui, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
Viral