Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Rugi Rp16 Miliar, Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Polisi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:37 WIB

Jakarta - Kasus dugaan investasi bodong kembali menelan korban. Merasa telah menjadi korban penipuan, salah satu nasabah bernama Roedyanto melaporkan PT Rifan Financindo Berjangka ke Bareskrim Polri atas dugaan praktik pidana penipuan pencucian uang.

Dana sebesar Rp 16 miliar yang diinvestasikan melalui pialang PT Rifan Finacindo Berjangka kini habis tak bersisa. 

"Total dana yang hilang di PT Rifan Finacindo Berjangka mencapai Rp 16 miliar. Dana tersebut hilang tak bersisa. Ada unsur penipuan yang dilakukan oleh para pialang atau marketing PT Rifan Finacindo Berjangka," ungkap pengacara korban Rekky Andrian melalui keterangannya yang diterima pada Kamis (20/10/2022). 

Rekky yang berkantor di kantor hukum ARH & Partners menjelaskan, pada bulan Desember 2021 korban bertemu dengan marketing PT Rifan Finacindo Berjangka bernama A. Dari pertemuan tersebut A mengajak korban untuk menginvestasikan dana ke PT Rifan Finacindo Berjangka untuk diinvestasikan ke emas digital. A mengiming-imingi korban sejumlah keuntungan yang bisa menutup kerugian Rp 4,8 miliar yang sebelumnya telah diderita korban lewat perusahaan pialang lain yakni PT Equity World Futures. 

"A memperkenalkan PT Rifan Finacindo Berjangka kepada korban dan mengajak korban untuk berinvesatsi untuk menutupi kerugian di perusahaan pialang sebelumnya. Dana awal yang diinvestasikan oleh korban mencapai Rp 2 miliar," ujar Rekky. 

Selama menginvestasikan dananya ke PT Rifan Finacindo Berjangka, Rekky menuturukan korban selalu mendapatkan masukan dan saran dari A. Korban mengikuti semua saran A dalam membeli dan menjual saham melalui PT Rifan Finacindo Berjangka yang ternyata berujung pada kerugian sehingga korban diharuskan terus menerus melakukan penambahan saldo atau dana. 

"Usut diusut ternyata A ini hanyalah seorang marketing dan bukan pialang. A tidak memiliki sertifikat sebagai seorang pilang namun dirinya memposisikan diri sebagai pialang sehingga klien kamu menderita kerguian Rp 16 miliar," ungkap Rekky. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral