Suasana Konser Musik Berdendang Bergoyang yang Melebihi Kapasitas.
Sumber :
  • Istimewa

Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Bertambah 1 Orang, Jabatannya Direktur

Sabtu, 5 November 2022 - 21:19 WIB

Pihak kepolisian turut serta mencatat sejumlah pelanggaran dalam kelangsungan konser musik Berdendang Bergoyang tersebut. 

Pelanggaran pertama berupa kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan hingga memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton. 

"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," kata Komarudin, Sabtu (29/10/2022). 

Pelanggaran kedua yakni pihak panitia Berdendang Bergoyang hanya menyediakan satu tenda kesehatan saat melangsungkan konser yang berlangsung selama beberapa hari tersebut di tengah banyaknya penonton yang jatuh pingsan.  

Selain itu, pihak penyelenggara juga tak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton. 

Panitia acara juga didapati melewati batas penyelenggaraan hingga pukul 24.00 WIB pada penyelenggaraan Jumat (28/10/2022), padahal izin konser hanya memiliki batas hingga pukul 23.00 WIB.

Oleh karena itu, Panitia Pelaksana (panpel) terancam pasal berlapis.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral